Ketua Yayasan Rehab Cakra Sehati Resmi Polisikan Oknum Security, Dugaan Pemalsuan Surat Terungkap di Hadapan Awak Media
Jakarta FBI.www.tabloidfbi.com ā Yayasan Cakra Sehati Jagakarsa selaku lembaga rehabilitasi pengguna narkoba menggelar konferensi pers guna memberikan klarifikasi resmi kepada awak media terkait dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oleh oknum security berinisial āSā. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (25/5/2026) di lingkungan Rehab Cakra Sehati Jagakarsa.
Konferensi pers tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik agar pemberitaan yang beredar tetap berimbang, sesuai fakta sebenarnya, dan dipublikasikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Di hadapan para wartawan yang hadir, Ketua Yayasan Cakra Sehati Wilis Wulandari bersama pihak legal
Teuku M. Zaky Barrun, SH.
dan Humas Yayasan, H.N. Mujianto, menjelaskan kronologi dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum security tersebut untuk kepentingan pribadi.
Ketua Yayasan menyampaikan bahwa oknum āSā diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan Ketua Yayasan sebanyak kurang lebih tujuh kali. Dugaan itu diperkuat dari hasil penelusuran internal dan klarifikasi kepada pihak percetakan (printing), dimana ditemukan jejak digital file dokumen yang digunakan dalam proses pemalsuan surat.
āSetiap surat resmi yayasan memiliki nomor register berbeda sesuai administrasi lembaga. Namun ditemukan penggunaan nomor surat yang sama, yaitu nomor 7, sehingga jelas tidak sesuai prosedur resmi yayasan,ā ungkap Wilis Wulandari dalam konferensi pers.
Selain dugaan pemalsuan surat, oknum āSā juga diduga meminta sejumlah uang sebesar Rp300 ribu untuk setiap dokumen yang diterbitkan. Pihak yayasan menegaskan bahwa isu mengenai nominal Rp300 juta yang sempat beredar di masyarakat merupakan informasi yang tidak benar dan tidak sesuai fakta.
Sebagai langkah hukum sekaligus untuk menghindari berkembangnya berita hoaks yang dapat merusak nama baik lembaga maupun pimpinan yayasan, Ketua Yayasan Rehab Cakra Sehati secara resmi membuat laporan polisi di Polsek Jagakarsa.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor:
STLP / B / 114 / V / 2026 / SPKT / POLSEK JAGAKARSA / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA
Pihak yayasan menegaskan laporan tersebut merupakan bukti nyata bahwa lembaga tidak akan melindungi oknum yang merugikan yayasan demi kepentingan pribadi maupun tindakan yang dapat mencoreng nama baik lembaga Rehab Cakra Sehati.
Humas Yayasan, H.N. Mujianto, menyatakan pihak yayasan berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan lembaga.
āKami tidak akan mentolerir tindakan penyalahgunaan jabatan, pemalsuan dokumen maupun perbuatan yang merugikan nama baik yayasan. Semua proses akan diselesaikan melalui jalur hukum,ā tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut juga diungkapkan bahwa oknum āSā telah membuat surat pernyataan tertulis dengan tulisan tangan sendiri dan ditandatangani di atas materai. Dalam surat itu, oknum āSā mengakui telah melakukan pemalsuan dokumen milik Rehab Cakra Sehati dan menyatakan siap menerima segala konsekuensi atas perbuatannya yang dinilai merugikan nama baik Ketua Yayasan dan lembaga.
Pihak yayasan juga menegaskan bahwa tugas dan fungsi security hanya sebatas pengamanan lingkungan, pengawasan keluar masuk orang dan barang, serta menjaga keamanan lembaga. Security tidak memiliki kewenangan dalam administrasi maupun penerbitan surat resmi yayasan. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Atas dugaan perbuatannya, oknum āSā diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat Otentik, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta Pasal 55 KUHP apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak lain.
Melalui klarifikasi resmi ini, Yayasan Cakra Sehati berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu melakukan konfirmasi kepada pihak resmi yayasan demi menjaga objektivitas informasi di tengah publik.
Penulis/Editor : Humas Yayasan Cakra Sehati ā H.N. Mujianto
Senin, 25 Mei 2026



