Rabu, Desember 4, 2024
BerandaFOKUS BERITA JABARCiamisMaraknya Pemberitaan Penyimpangan Seksual Siswa Didik, Wagino: Bisa Saja Terjadi Juga Di...

Maraknya Pemberitaan Penyimpangan Seksual Siswa Didik, Wagino: Bisa Saja Terjadi Juga Di Kecamatan Lain

Kabupaten Ciamis,- Www.tabloidfbi.com,- Anggota DPRD Kabupaten Ciamis merespon dengan adanya beberapa kasus penyimpangan seks disekolah yang menggemparkan dari mulai pemerkosaan hingga yang melahirkan.

Sekretaris komisi D Fraksi PKB Wagino mengatakan dirinya sangat prihatin bahwa sebagai dari mitra Dinas Pendidikan tentu ketika mendengar banyak terjadi hal-hal adanya penyimpangan seks di sekolah.

“Tentu kami merespon dan sangat prihatin, terlepas bahwa kejadiannya di jam pelajaran atau diluar jam pelajaran, sebab anak itu masih dalam kategori anak dalam proses belajar maka menjadi tanggung jawab bersama,” ungkapnya, Rabu 26 Juni 2024.

Menurut Wagino, pihaknya akan melakukan pengawasan secara efektif utamanya di Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.

“Secara teknis kami akan turun kelapangan untuk melakukan klarifikasi. Karena pada rumus sosial, ada sebab dan akibat, maka kita pelajari, apakah kelengahan itu ada dipihak sekolah yang lepas kontrol terkait pengawasannya kurang atau lebih dominan dilingkungan orang tua dan pergaulan,” ujarnya.

Pasalnya, apabila diketahui pengawas disekolahnya sudah bagus pelajaran sudah maksimal, berarti pihak sekolah sudah melakukan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Namun jikalau sebabnya lebih dominan di masyarakat maka tentu yang harus kami lakukan juga bagaimana kita mensosialisasikan kaitannya dengan moral atau akhlak,” tuturnya.

Bahkan, Wagino mengatakan sangat memungkinan bukan hanya ditiga Kecamatan saja yang sudah terungkap bisa jadi dikecamatan lain juga sama namun selama ini tidak terbuka.

“Bisa jadi kasus yang muncul dari tiga kecamatan ini sebagai sampel saja,” imbuhnya.

Menurutnya, dengan adanya fenomena tersebut Pendidikan di Kabupaten Ciamis sangat prihatin, kasuistiknya muncul setingkat SD, apalagi SMP dan SMA yang notabene ada pada kategori masa pubertas.

“Kami menyikapi pendidikan di Kabupaten Ciamis secara global betapa pentingnya kita meningkatkan kewaspadaan. Jadi, guru tidak hanya cukup ketika mengajar disekolah tugasnya selesei lalu lepas tangan , guru juga harus mengawasi siswa dengan ketat, sebab guru harus bisa membaca psikologi gelagat anak, disetiap sekolah biasanya ada guru BP, itu harus difungsikan secara maksimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wagino mengatakan menanggapi kaitannya dengan kurikulum merdeka yang sedang digalakan sebagai sesuatu yang baru tentunya itu belum bisa dievaluasi karena sedang berjalan.

“Bisa jadi kejadian seperti ini dampak dari sistem program yang lama, dengan ketatnya sistem yang lama bisa terjadi seperti itu, apalagi dengan program yang baru dengan kurikulum merdeka yang memberikan kebebasan berekspresi, yang menjadi pertanyaan apakah dampaknya tidak akan lebih luas?, ” Cetusnya.

Selanjutnya, kata Wagino dengan munculnya kasus-kasus seperti ini ditingkatan anak sekolah menjadi sebuah keprihatinan untuk pendidikan di Kabupaten Ciamis.

“Kami sampaikan kepada Dinas Pendidikan untuk lebih meningkatkan lagi sosialisasi dan pembinaan guru harus terus dimaksimalkan, seorang guru itu pasti tau kondisi satu persatu siswanya, tidak bisa kalau seorang guru ketika ada kasus seperti ini ujug-ujug mengatakan tidak tau dan lepas tangan,” tegasnya.

Bahkan, dengan bahasa seorang guru tidak mengetahui itu sangat janggal, sebab seorang guru itu yang sering interaktif dengan siswanya setiap hari disekolah.

“Kami rasa itu aneh dan janggal kalau ada guru yang mengatakan tidak tahu dengan kondisi siswanya, maka dari itu kami tekankan kepada Korwil, Kepala Sekolah, Guru termasuk juga pengawas yang semuanya dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis itu harus cepat tanggap ketika melihat gelagat adanya penyimpangan dari siswa jangan sampai lepas tangan tidak cukup dengan argumentasi bahasa tidak tahu,” tegasnya.

Kendati demikian, kata Wagino apalagi sekarang biasanya ada pelatihan dan pembinaan untuk guru seperti halnya guru penggerak dan yang lainnya.

“Secara mekanisme itu semua kewenangannya ada di Dinas Pendidikan, apabila ada usulan atau hal-hal yang lain kami akan menampungnya untuk terus diperjuangkan, ” tukasnya.

RELATED ARTICLES

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments