LSM LIDIK Sumedang Nilai Kinerja Oknum BRI Ujungberung Buruk: Aksi Unras 1000 Massa Dipersempit Demi Hormati Agenda Kapolri Di Jabar
Oesep Sarwat, Ketua DPC LSM LIDIK Kabupaten Sumedang, menyatakan ketidakpuasannya terhadap kinerja oknum pegawai Bank BRI Cabang Ujungberung
Sumedang FBI ,www.tabloidfbi.com – Rabu, 19/11/2025 dalam proses audiensi terkait dugaan pemasangan stiker “DEBITUR MENUNGGAK” secara sepihak di bangunan milik nasabah atas nama Deni Suhendar, S.Sos. Dugaan tindakan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik debitur, melanggar privasi, serta bertentangan dengan aturan OJK dan Undang-Undang Perbankan.
Akan Turunkan 1000 Massa, Namun Dikurangi Atas Pertimbangan Keamanan
LSM LIDIK pada awalnya merencanakan aksi unjuk rasa besar pada Selasa, 18 November 2025 dengan kekuatan massa sekitar 1.000 orang.
Namun, sehari sebelum pelaksanaan aksi, Oesep Sarwat menerima banyak panggilan dari Polda Jabar, Polrestabes Bandung, dan Polsek Cinambo yang meminta klarifikasi terkait rencana unjuk rasa. Pada saat yang sama, diperoleh informasi bahwa pada hari tersebut terdapat agenda kunjungan Kapolri di Bandung.
Informasi tersebut disampaikan langsung kepada H. N. Mujianto, Pelaksana Harian LSM LIDIK, saat menerima kunjungan silaturahmi dari Kasat Intel Polres Sumedang. Atas pertimbangan keamanan dan menghormati agenda kenegaraan, LSM LIDIK mengambil keputusan bijak dengan:
- Menurunkan jumlah massa menjadi sekitar 100 orang,
- Tidak menggunakan mobil komando,
- Mengurangi atribut aksi seperti bendera, spanduk, dan simbol-simbol organisasi,
- Menegaskan aksi dilakukan secara damai dan tertib.
Keputusan ini diapresiasi oleh aparat kepolisian karena dinilai menjaga stabilitas kamtibmas di Bandung Raya.
Pelaksanaan Aksi Damai di BRI Ujungberung
Aksi dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga 16.00 WIB, dipantau ketat oleh:
- Intel Polda Jabar
- Intel Polrestabes Bandung
- Polsek Cinambo & Panyileukan
- Babinsa Koramil Ujungberung
- Sejumlah awak media
Meski sempat terjadi ketegangan karena manajer BRI Ujungberung, Bayu, tidak berada di lokasi saat massa tiba, situasi berhasil diredam oleh kepolisian.
Tuntutan Aksi
Massa LSM LIDIK menuntut pertanggungjawaban manajer BRI Ujungberung (Bayu CS) terkait:
- Pemasangan stiker “DEBITUR MENUNGGAK” di bangunan milik Deni Suhendar tanpa izin dan tanpa prosedur resmi.
- Dugaan pencemaran nama baik,
- Dugaan perbuatan tidak menyenangkan,
- Dugaan pelanggaran privasi debitur,
- Tindakan yang diduga bertentangan dengan aturan OJK, UU Perbankan, dan UU Perlindungan Konsumen,
- Dugaan kriminalisasi dan pembunuhan karakter debitur oleh oknum pegawai BRI.
Audiensi dan Hasil Akhir: BRI Buat Notulen 3 Poin
Setelah aksi berjalan damai, dilakukan audiensi di ruang rapat BRI Ujungberung dengan dihadiri:
- Perwakilan BRI Ujungberung
- LSM LIDIK & kuasa debitur
- Kapolsek Cinambo dan jajaran
- Perwakilan Koramil (Babinsa)
- Awak media
Audiensi selesai sekitar 17.30 WIB dan menghasilkan notulen resmi berisi 3 poin:
- BRI menyampaikan permohonan maaf dan akan merehabilitasi/memulihkan nama baik debitur Deni Suhendar, S.Sos.
- BRI memberikan ruang bagi debitur untuk mengajukan surat moratorium piutang secara resmi.
- BRI tidak mempersalahkan debitur atas dibuatnya laporan pidana terkait peristiwa pemasangan stiker tersebut.
- Debitur dan Kuasa LSM LIDIK Resmi Membuat Laporan Polisi
- Usai audiensi, debitur bersama kuasa hukum dan didampingi Pelaksana Harian LSM LIDIK langsung menuju Polres Sumedang untuk membuat laporan polisi agar perkara tersebut mendapatkan keadilan hukum.
Apresiasi kepada Aparat Keamanan
H. N. Mujianto menyampaikan apresiasi tertinggi kepada Kapolsek Cinambo, jajaran Polri, TNI, dan semua pihak yang menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami berterima kasih atas profesionalisme dan antisipasi aparat. Semoga para petugas yang mengawal aksi senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, dan rezeki yang lancar,” ujar H. N. Mujianto.
Penulis : Indra iskandar. Crew
Editor : H.N.Mujianto





Mantap luas biasa tetap mengedepankan justice