Selasa, Januari 21, 2025
BerandaFOKUS BERITA JATIMLumajangMerasa ditipu Ratusan Juta Rupiah Oleh Kades Kedawung AG Bawa Kasusnya Kerana...

Merasa ditipu Ratusan Juta Rupiah Oleh Kades Kedawung AG Bawa Kasusnya Kerana Hukum

Merasa Ditipu Ratusan Juta Oleh Kades Kedawung, AG Bawa Kasusnya Kerana Hukum

Lumajang, FBI.wwwfokusberitaindonesia.com – Salah satu korban dugaan penipuan, AG warga Jember yang berprofesi sebagai karyawan di salah satu bank nasional, tidak terima dengan hal itu. AG membawa perkara tersebut kerana hukum, melaporkan kepolres Lumajang. Untuk diproses secara hukum, karena BW notabene adalah seorang kades seharusnya berprilaku yang mencerminkan seorang panutan.senin (20/03/2023).

Korban (AG) menuturkan kejadian berawal akad sewa-menyewa lahan tebu, aset tanah kas desa atau bengkok yang menjadi jatah (BW) kepala desa di Desa Kedawung Kecamatan Padang kabupaten Lumajang. Dalam kesepakatan tersebut Kades Kedawung (BW) menyewakan lahan bengkoknya senilai Rp 200 juta rupiah kepada AG untuk menggarap lahannya selama beberapa tahun. Setelah terjadi kesepakatan, maka AG melakukan pembayaran melalui transfer dengan nomor rekening penerima yang disarankan oleh BW menggunakan rekening salah satu perangkat desa kedawung, bukan menggunakan rekeningnya sendiri.

Masih menurut AG, pembayaran melalui rekening perangkat desa tersebut dilakukan secara bertahap, namun dalam perjalanan waktu ketika AG sebagai penyewa akan menggarap lahan tersebut dicegah oleh sang kepala desa dengan dalih bahwa agar yang melakukan pekerjaan di lahan garapan adalah warganya. Dengan dalih orang-orang yang kepala desa lebih mengerti batas-batas lahan yang menjadi hak penyewa, karena berdampingan dengan lahan penyewa lainnya. Sehingga kepala desa meminta lagi sejumlah uang untuk pembiayaan tenaga kerja dan pengeluaran pemupukan serta perawatan lainnya. Karena percaya dengan kepala desa, AG kembali memberikan uang melalui transfer kepada rekening perangkat desa tersebut dengan total keseluruhan untuk biaya pengerjaan dan perawatan lahan senilai Rp 44 juta rupiah.

Namun ketika AG mendatangi lokasi lahan yang disewa, ternyata tidak didapati adanya pekerjaan apapun yang dijanjikan oleh Kepala Desa tersebut. Bahkan saat berada di lokasi lahan tersebut, AG menemukan kenyataan bahwa sebagian tanah yang disewakan oleh Kepala Desa merupakan lahan yang sudah disewa oleh orang lain, sehingga AG hanya mendapatkan bagian kecil lahan garapan (Tdak sesuai dengan kesepakatan ). Merasa dirinya dibohongi, AG sebagai penyewa kordinasi dengan GMPK untuk melaporkan peristiwa ini kepada Polres Lumajang.” Ungkapnya.

Mendapati peristiwa tersebut Guntur Nugroho ketua GMPK Lumajang melakukan reaksi, dengan investigasi lapangan yang dipimpin langsung oleh ketua GMPK bersama tim menuju ke desa Kedawung. GMPK berpendapat bahwa kasus ini dapat dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan. Dengan catatan agar kepala desa Kedawung segera mengembalikan kerugian yang dialami oleh AGnsebagai penyewa secara utuh.
“Kami awalnya berharap agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dengan mengembalikan uang AG secara utuh.” Ucapnya.

Namun hingga berita ini diturunkan Kades Kedawung tidak mereaksi saran dari GMPK Lumajang, sehingga korban akan melanjutkan proses hukumnya. Gmpk sangat menyayangkan reaksi kepala desa yang tidak mengindahkan upaya penyelesaian secara kekeluargaan, karena peristiwa ini berpotensi menjadi pintu masuk pihak penyidik Aparat penegak hukum (APH) untuk lebih lanjut melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus yang dilakukan oleh Kepala Desa Kedawung.

Masih menurut Guntur Nugroho, dalam penelusuran diketahui juga mendapati masalah yang juga berpotensi menambah deretan kesalahan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kedawung baik dalam bidang yang sama maupun yang lainnya. Hasil temuan GMPK tersebut akan segera dirangkai dalam bentuk pandangan Hukum untuk selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Tipikor Polres Lumajang sebagai tambahan keterangan.” Pungkasnya.(Uzi)

RELATED ARTICLES

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments