Kunjungi Desa Pasigaran, Ujang Bey Serap Aspirasi Optimalisasi Dana Desa, Rutilahu, dan PTSL
SUMEDANG FBI.www.tabloidfbi.com – Anggota DPR RI, Ujang Bey, S.IP., M.IP., melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Pasigaran, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, pada Kamis, 30 Juli 2026. Kunjungan tersebut menjadi sarana dialog bersama pemerintah desa dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan pembangunan yang masih dihadapi di tingkat desa.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Pasigaran menyampaikan keluhan mengenai sulitnya mengoptimalkan penggunaan dana desa. Berbagai ketentuan, prosedur administrasi, dan mekanisme pelaporan dinilai menjadi tantangan bagi pemerintah desa dalam menyesuaikan penggunaan anggaran dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Dana desa memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, memberdayakan masyarakat, serta mengembangkan potensi ekonomi desa. Namun, pemerintah desa berharap adanya kebijakan dan pendampingan yang lebih jelas agar anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal, tepat sasaran, dan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain persoalan dana desa, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan terhadap program Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu. Program tersebut diharapkan dapat membantu warga berpenghasilan rendah yang masih menempati rumah dengan kondisi kurang layak, baik dari segi keamanan bangunan, sanitasi, maupun kesehatan lingkungan.
Pemerintah desa berharap kuota bantuan Rutilahu untuk Desa Pasigaran dapat ditingkatkan. Pendataan calon penerima juga perlu dilakukan secara objektif dan transparan agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
Aspirasi lainnya berkaitan dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Masyarakat berharap pelaksanaan program tersebut dapat diperluas dan dipercepat sehingga warga yang belum memiliki sertifikat tanah dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ujang Bey menegaskan komitmennya untuk menyampaikan dan mengoordinasikan persoalan yang dihadapi Pemerintah Desa Pasigaran dan masyarakat kepada pihak-pihak terkait.
“Kunjungan kerja ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengarkan secara langsung persoalan yang dihadapi Pemerintah Desa Pasigaran dan masyarakat, terutama sulitnya mengoptimalkan dana desa karena berbagai kendala regulasi dan administrasi, kebutuhan program Rutilahu bagi warga yang rumahnya belum layak, serta harapan percepatan program PTSL untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Seluruh aspirasi ini akan kami catat, koordinasikan, dan perjuangkan bersama kementerian, pemerintah daerah, serta instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti melalui program yang transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ujang Bey.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat. Sinergi antarpihak dinilai penting agar setiap program pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi yang sebenarnya di lapangan.
Pemerintah Desa Pasigaran dan masyarakat berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret. Terutama dalam penyederhanaan pengelolaan dana desa, peningkatan bantuan Rutilahu, dan percepatan pelaksanaan program PTSL di Desa Pasigaran. ( Red FBI )




