Jumat, April 10, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARCiamisRoadshow Pelayanan Terpadu Pemerintah Untuk Masyarakat Ciamis Hadir Di Kecamatan Panjalu

Roadshow Pelayanan Terpadu Pemerintah Untuk Masyarakat Ciamis Hadir Di Kecamatan Panjalu

Kabupaten ciamis,

Www.tabloidfbi.com,- Roadshow pepatah manis kali ini hadir di kecamatan Panjalu, tepatnya di Alun Alun lapangan borosngora Desa Panjalu Kecamatan Panjalu dengan dihadiri oleh sekertaris daerah, Para asisten daerah, staf ahli, kepala desa se kecamatan Panjalu, tokoh masyarakat serta seluruh tamu undangan yang hadir. 13/12/2023

Asisten Daerah 3 Drs. H. Dondon Rudiana M.S dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pepatah manis ini dilaksanakan dengan dasar undang-undang nomor 25btahun 2009 tentang pelayanan publik, yang diteruskan oleh peraturan bupati ciamis nomor 24 tahun 2023 tentang perubahan road map Reformasi pemerintah kabupaten Ciamis tahun 2020-2024.

“Juga sebagai rencana tindak lanjut dan komitmen bersama perwakilan Ombudsman RI Kawa Barat dan pemerintah kabupaten Ciamis tanggal 30 Juni tahun 2022 mengenai akses pelayanan publik,” ujarnya.

Dondon menambahkan, tujuan dari pepatah manis ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang mudah, cepat dan terjangkau, mewujudkan pemerataan pelayanan dan tidak diskriminatif serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan efisien.

“Untuk peserta pelayanan publik ini ada 24 UPP di kabupaten Ciamis dengan rincian 16 UPP lingkup pemerintahan Kabupaten Ciamis dan 8 UPP Instansi vertikal dan masyarkat kecamatan Panjalu dan sekitarnya,” ungkapnya.

Dikatakan Dondon, kegiatan pepatah manis ini dilaksanakan dengan menggunakan metode pelayanan langsung kepada masyarakat atau jemput bola secara terpadu pada satu waktu dan satu lokasi agar masyarakat lebih mudah dalam mengakses layanan publik.

“Untuk pembiayaan kegiatan ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dan dari DPA masing-masing unit penyelenggara pelayanan publik,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments