Jumat, Mei 22, 2026
BerandaFOKUS BERITA JATIMLumajangTanggapan GMPK terkait Pemanggilan Cak Thoriq Oleh Polda Jatim

Tanggapan GMPK terkait Pemanggilan Cak Thoriq Oleh Polda Jatim

Tanggapan GMPK Terkait Pemanggilan Cak Thoriq Oleh Polda Jatim

Lumajang FBI ,www.tabloidfbi.com-dilansir dari berita dibeberapa media yang merilis terkait perkembangan proses hukum mantan Bupati Lumajang (Thoriqul Haq). Pemanggilan tersebut terkait dugaan penyelewengan donasi semeru saat bencana erupsi (2021-2022). Hal itu di amini oleh Cak Thoriq panggilan akrab mantan Bupati Lumajang periode 2018-2023. Rabu (4/9/2024).

GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Lumajang memberikan tanggapan terkait pemanggilan Cak Thoriq oleh Polda Jatim, merupakan satu gerak cepat atas laporan mereka. Itu adalah keseriusan Diskrimsus Tipikor dalam menangani kasus tindak pidana korupsi atas dugaan penyelewengan donasi semeru.

Ketua GMPK Lumajang Guntur Nugroho dengan wajah sumringah menyampaikan ungkapan salutnya kepada kinerja Polda Jatim. Mereka yakin Polisi secara profesional menanganj kasus tersebut, ini adalah bukti nyata hukum tidak pandang bulu.

Bahkan dimungkinkan akan muncul tersangka baru pasca pemanggilan Cak Thoriq, Karena ada 6 temuan yang di laporkan ke Polda Jatim. Yang semuanya kuat dugaan bermuara dari kebijakan orang nomer satu di kabupaten Lumajang saat itu.

Lanjut Guntur, tentunya GMPK berharap diusut tuntas kasus tersebut agar memberi peringatan kepada pejabat yang korup ditubuh pemkab Lumajang.
“Dengan dipanggilnya Cak Thoriq ke Polda Jatim atas dugaan korupsi, bukti nyata keseriusan penegakan hukum. GMPK tetap berkomitmen tegak lurus dalam mencegah dan memberantas korupsi demi kebaikan kabupaten Lumajang.” Pungkasnya. (Den).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments