Ketua 2 DPP LSM LIDIK Indonesia H.N. Mujianto Segera Kirim Surat Audiensi ke DPRD Garut Terkait Maraknya Peredaran Obat Golongan G Diduga ada keterliban oknum TNI Sebagai Korlap
Garut FBI.wwwtabloidfbi.com — Kamis,10/4/2025 Ketua 2 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LIDIK Indonesia sekaligus pendiri LSM LIDIK, H. N. Mujianto, akan segera mengirimkan surat resmi kepada DPRD Garut guna mengajukan permohonan audiensi terkait fenomena maraknya peredaran dan jual beli obat-obatan golongan G di wilayah Kabupaten Garut.
Dalam keterangannya, H. N. Mujianto menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat, termasuk oknum dari institusi TNI, yang disinyalir bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap) dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Kami mendorong adanya penegakan hukum secara transparan dan tuntas. Jangan sampai ada pembiaran, apalagi jika melibatkan oknum berseragam. Ini menyangkut masa depan generasi muda Garut dan Indonesia pada umumnya,” tegas H. N. Mujianto.
Selain meminta proses hukum yang terbuka, LSM LIDIK juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mungkin terjadi dalam jaringan distribusi ilegal obat golongan G ini.
LSM LIDIK menilai bahwa langkah ini penting sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak mental dan fisik generasi muda bangsa.
“Harus ada keberanian dari semua pihak, termasuk legislatif, untuk membuka ruang diskusi dan mencari solusi bersama. Audiensi ini akan menjadi langkah awal dalam mengungkap mata rantai peredaran gelap obat-obatan tersebut,” tutup H. N. Mujianto. ( red / N.M )


