KETUA DPRD SUMEDANG GELAR KONFERENSI PERS, AUDIENSI AKAN DIGELAR 2 SEPTEMBER 2026
Sumedang, Senin, 31 Agustus 2026 — Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Jafar Sidik, memberikan konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, LSM LIDIK, Forum Ormas dan Masyarakat Peduli Sumedang yang dipimpin/dirintis Abah Slamet, serta pegiat media sosial Yudi, yang dikenal sebagai putra asli Sumedang.
Dalam konferensi pers tersebut, Jafar Sidik menyampaikan bahwa pihak DPRD Kabupaten Sumedang akan melaksanakan audiensi pada Rabu, 2 September 2026, pukul 13.00 WIB, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang.
Audiensi tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendengarkan secara langsung aspirasi serta berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait persoalan yang menjadi perhatian publik.
Sementara itu, kepada awak media Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI), N. Mujianto, selaku Ketua Pelaksana Harian LSM LIDIK, menyampaikan pertanyaan mengenai sikap DPRD Sumedang yang dinilai belum menggunakan hak imunitas dalam menyikapi persoalan tersebut.
Menurut N. Mujianto, DPRD Sumedang merupakan lembaga legislatif daerah yang memiliki kewenangan tersendiri dan bukan merupakan bawahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Jafar Sidik menjelaskan bahwa DPRD Sumedang saat ini memilih untuk menunggu hasil kerja tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
“Rekan-rekan harus bersabar menunggu tim investigasi dari Gubernur Jawa Barat,” ujar Jafar Sidik.
Pernyataan tersebut disampaikan Jafar Sidik dalam konferensi pers di hadapan awak media, unsur LSM LIDIK, Forum Ormas dan Masyarakat Peduli Sumedang, serta pegiat media sosial.
Dengan akan dilaksanakannya audiensi pada 2 September mendatang, diharapkan berbagai persoalan dan aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara terbuka sehingga dapat diperoleh informasi yang jelas, objektif, dan berimbang.
Seluruh pihak juga diharapkan dapat menjaga situasi Kabupaten Sumedang tetap kondusif serta mengedepankan proses klarifikasi dan penyelesaian berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Penulis/Editor: C. Indra Sumber: Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI)



