SUMEDANG FBI.www.tabloidfbi.com ĺ— Pembangunan podium di kawasan Alun-alun Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, menuai sorotan. Persoalan tersebut mencuat setelah muncul kekhawatiran bahwa pembangunan fasilitas baru itu dapat menutup atau mengganggu keberadaan Monumen Juang Manunggal Masyarakat dan TNI yang berada di kawasan alun-alun.
Tokoh masyarakat sekaligus Ketua DPW LSM LIDIK Jawa Barat, Oesep Sarwat, menegaskan bahwa pembangunan fasilitas publik pada dasarnya patut didukung sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan nilai sejarah yang telah melekat di tengah masyarakat.
Menurut Oesep, keberadaan Monumen Juang Manunggal Masyarakat dan TNI tidak semata-mata dilihat dari status hukumnya sebagai Cagar Budaya. Meski hingga saat ini belum ditetapkan sebagai Cagar Budaya, monumen tersebut memiliki nilai sejarah dan simbol kemanunggalan antara masyarakat dengan TNI yang perlu dihormati.
“Pembangunan jangan sampai menutup Monumen Juang yang ada. Walaupun belum ditetapkan sebagai Cagar Budaya, jangan kemudian nilai sejarahnya diabaikan. Monumen itu merupakan simbol perjuangan dan kemanunggalan masyarakat dengan TNI,” ujar Oesep.
Lemahnya komunikasi jadi sorotan
Oesep menilai polemik pembangunan podium tersebut seharusnya dapat dicegah apabila komunikasi dan koordinasi dilakukan sejak awal dengan seluruh pihak yang berkepentingan.
Ia meminta pemerintah dan pelaksana kegiatan tidak hanya berkoordinasi secara internal, tetapi juga membuka ruang komunikasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur masyarakat Tanjungsari.
“Ke depan jangan sampai terjadi lagi misskomunikasi. Kalau pembangunan berada di ruang publik dan menyangkut kawasan yang memiliki nilai sejarah, tokoh masyarakat Tanjungsari harus dilibatkan,” katanya.
Menurutnya, pelibatan masyarakat bukan berarti menghambat pembangunan, melainkan untuk memastikan pembangunan berjalan transparan sekaligus menghindari munculnya polemik setelah pekerjaan dilaksanakan.
Pelaksana akui ada kelemahan administrasi
Dalam perkembangan pembahasan persoalan tersebut, pihak pelaksana kegiatan mengakui adanya kelemahan dalam penyampaian surat tembusan kepada Pemerintah Desa Tanjungsari.
Kepala Desa Tanjungsari juga mengakui bahwa pihaknya belum menerima surat tembusan dari pihak pelaksana terkait kegiatan pembangunan tersebut.
Fakta tersebut, menurut Oesep, menjadi catatan penting mengenai perlunya pembenahan komunikasi antarlembaga dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah Tanjungsari.
“Kalau memang ada kelemahan dalam penyampaian surat, itu harus menjadi evaluasi. Jangan sampai hal administratif yang sebenarnya dapat diselesaikan sejak awal justru berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Oesep pertanyakan fungsi pengawasan PUPR
Selain persoalan komunikasi, Oesep Sarwat turut menyoroti fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam kegiatan tersebut.
Ia meminta adanya kejelasan mengenai posisi dan kewenangan PUPR, terutama terkait batas antara fungsi pengawasan dengan fungsi pelaksanaan pekerjaan.
“Fungsi pengawasan harus jelas. Jangan sampai terjadi tumpang tindih antara fungsi pengawasan dengan fungsi pelaksanaan. Ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” tegas Oesep.
Menurutnya, setiap unsur yang terlibat dalam pembangunan harus bekerja sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing.
Minta monumen tetap dipertahankan
Oesep menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pembangunan podium maupun pembangunan fasilitas publik lainnya.
Namun, pembangunan harus memperhatikan keberadaan Monumen Juang Manunggal Masyarakat dan TNI.
“Sekali lagi, kita tidak anti pembangunan. Silakan pembangunan dilaksanakan. Tetapi jangan sampai pembangunan mengorbankan monumen juang yang mempunyai nilai sejarah bagi masyarakat Tanjungsari,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah melakukan kajian terhadap sejarah dan keberadaan monumen tersebut, termasuk mempertimbangkan proses pendataan atau pengkajian apabila memenuhi kriteria sebagai objek yang diduga memiliki nilai Cagar Budaya.
Jangan sampai pembangunan meninggalkan polemik
Oesep berharap polemik pembangunan podium menjadi bahan evaluasi bersama. Menurutnya, pembangunan di ruang publik seharusnya tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek sejarah, sosial, budaya dan aspirasi masyarakat.
“Jangan sampai pembangunan yang seharusnya membawa manfaat justru meninggalkan polemik. Komunikasi harus diperbaiki, masyarakat dilibatkan, dan keberadaan Monumen Juang Manunggal Masyarakat dan TNI harus tetap dihormati,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, persoalan utama yang menjadi sorotan adalah perlunya kejelasan komunikasi, dasar pelaksanaan kegiatan, fungsi pengawasan, serta jaminan bahwa pembangunan podium tidak menghilangkan ataupun menutup keberadaan Monumen Juang Manunggal Masyarakat dan TNI.
(Redaksi)


