Selasa, September 15, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangJanji Klarifikasi KDM ke Sumedang Tak Terwujud, LSM LIDIK Pertanyakan Komitmen Gubernur...

Janji Klarifikasi KDM ke Sumedang Tak Terwujud, LSM LIDIK Pertanyakan Komitmen Gubernur Jabar

Janji Klarifikasi KDM ke Sumedang Tak Terwujud, LSM LIDIK Pertanyakan Komitmen Gubernur Jabar

Tim 99 Peduli Sumedang Kecewa, Desak Transparansi Investigasi dan Hak Konstitusional DPRD

SUMEDANG FBI.www.tabloidfbi.com — Selasa, 15/09/2026  Ketua DPW LSM LIDIK Jawa Barat, Oesep Sarwat, menyampaikan kekecewaan atas pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait rencana kedatangannya ke Sumedang untuk melakukan klarifikasi langsung atas kasus viral yang melibatkan Wakil Bupati Sumedang dan mantan sekretaris pribadinya berinisial “R”.

Kekecewaan tersebut mencuat setelah KDM melalui akun TikTok-nya menyampaikan rencana untuk datang ke Sumedang pada Senin, 14 September 2026. Dalam pernyataan yang beredar, KDM menyatakan akan menemui Bupati Sumedang, Wakil Bupati Sumedang beserta istrinya, serta “RY”. Ia juga menyampaikan niat untuk hadir sebagai bapak dan kakak dalam upaya menyelesaikan persoalan yang menjadi perhatian publik.

Namun, menurut Oesep Sarwat, rencana tersebut tidak terlaksana sebagaimana yang diharapkan oleh Tim 99 Peduli Sumedang. Tim yang terdiri dari LSM, organisasi kemasyarakatan, awak media, penggiat pers dan media sosial, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta aktivis Sumedang itu telah mengadakan musyawarah dan mengirimkan surat resmi kepada Bupati Sumedang.

Surat tersebut berisi pernyataan sikap dan harapan agar KDM bersedia berdialog secara terbuka dengan Tim 99 Peduli Sumedang saat berkunjung ke Sumedang. Dialog tersebut dinilai penting untuk menjaga kondusivitas daerah dan memberikan kejelasan kepada masyarakat atas persoalan yang telah menjadi perhatian publik.

Tim 99 Peduli Sumedang Tunggu Sejak Pagi

Oesep menjelaskan bahwa Tim 99 Peduli Sumedang telah bersiaga di Kantor Bupati Sumedang pada Senin, 14 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Namun, berdasarkan informasi yang diterima dari sekretaris pribadi bupati, KDM tidak memiliki jadwal kunjungan ke Sumedang pada hari tersebut.

Kekecewaan semakin besar setelah beredar video melalui akun TikTok KDM yang memperlihatkan pertemuan dengan Bupati Sumedang, Wakil Bupati Sumedang beserta istrinya, dan “RY” di luar Sumedang.

“Yang menjadi pertanyaan kami, ada apa dengan semua ini? Kami sudah bersurat resmi dan menunggu sejak pagi karena berharap bisa berdialog langsung. Ternyata pertemuan dilakukan di luar Sumedang,” ujar Oesep Sarwat, sebagaimana disampaikan dalam keterangan yang diterima redaksi.

Menurut Oesep, Tim 99 Peduli Sumedang tidak memiliki kepentingan politik maupun kepentingan pribadi dalam mengawal persoalan tersebut. Kehadiran mereka semata-mata sebagai bentuk kepedulian agar Sumedang tetap kondusif dan masyarakat memperoleh informasi yang benar, bukan berita hoaks.

“Kami bukan untuk menghakimi, bukan untuk memvonis, dan bukan untuk mengintervensi penegakan hukum. Kami ingin persoalan ini terang, masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, dan Sumedang tetap kondusif,” tegasnya.

Soroti Pernyataan Hasil Investigasi Inspektorat Jabar

Oesep juga menyoroti pernyataan hasil tim investigasi Gubernur Jawa Barat dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat yang disebut telah bekerja lebih dari tujuh hari dan menyampaikan tidak menemukan apa-apa dalam kasus tersebut.

Ia mempertanyakan dasar dan mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh tim investigasi tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui ruang lingkup pemeriksaan, pihak-pihak yang dimintai keterangan, serta bukti apa saja yang telah diverifikasi sebelum kesimpulan disampaikan kepada publik.

“Kalau hasil investigasi menyatakan tidak ada apa-apa, kami mempertanyakan apa saja yang sudah diperiksa. Apakah seluruh pihak sudah dimintai keterangan? Apakah CCTV di rumah dinas dan rumah sakit sudah diverifikasi secara transparan? Jangan sampai kesimpulan disampaikan terlalu cepat,” kata Oesep.

Oesep menilai pernyataan KDM dalam video yang beredar pada Senin, 14 September 2026, mengenai dugaan pelecehan, kekerasan, serta laporan ke Polda Jawa Barat perlu dijelaskan secara utuh agar tidak menimbulkan tafsir yang berbeda di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pernyataan publik terkait dugaan tindak pidana harus didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi dan tidak boleh menggantikan proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Dugaan Intervensi terhadap Pers Jadi Sorotan

Selain persoalan investigasi, DPW LSM LIDIK juga menyoroti dugaan tekanan, intervensi, dan upaya pembungkaman terhadap awak media yang melakukan peliputan kasus viral tersebut.

Oesep menyebut pihaknya telah mengantongi bukti terkait dugaan maladministrasi dalam penanganan laporan ke Polda Jawa Barat. Namun, ia menegaskan bahwa bukti tersebut akan dikaji dan ditempuh melalui mekanisme hukum yang sesuai.

Menurutnya, dugaan permintaan untuk menurunkan berita (take down), pemberian imbalan kepada wartawan, serta perlakuan yang dinilai merendahkan profesi pers harus diperiksa secara objektif apabila benar terjadi.

“Pers memiliki perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan memiliki hak jawab dan hak koreksi. Jangan ada tekanan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.

Oesep juga menyatakan bahwa LSM LIDIK akan mempertimbangkan langkah hukum apabila ditemukan bukti adanya penyebaran informasi yang tidak benar atau tindakan yang menimbulkan kegaduhan publik. Ia menegaskan, setiap langkah hukum harus didasarkan pada bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Desak DPRD Sumedang Gunakan Hak Konstitusional

Dalam pernyataan sikapnya, Tim 99 Peduli Sumedang mendesak DPRD Sumedang segera menggunakan hak-hak konstitusionalnya sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk hak interpelasi, hak angket, dan hak membentuk panitia khusus (pansus), apabila memenuhi persyaratan dan dinilai diperlukan untuk mengklarifikasi persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Oesep menyampaikan bahwa hak-hak tersebut bukan untuk menghakimi atau memvonis pihak mana pun, melainkan sebagai instrumen pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami meminta DPRD Sumedang tidak hanya menunggu hasil investigasi. Gunakan hak-hak konstitusional sesuai mekanisme yang berlaku agar masyarakat mendapatkan kejelasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan resmi nantinya menyatakan Wakil Bupati Sumedang tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka nama baik yang bersangkutan harus dipulihkan. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran hukum, seluruh proses harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Pemimpin Harus Mempertanggungjawabkan Pernyataan

Oesep Sarwat menilai bahwa seorang pemimpin harus memegang amanah dan mempertanggungjawabkan setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik. Ia berharap KDM dapat memberikan penjelasan mengenai rencana kunjungan ke Sumedang dan hasil pertemuannya dengan pihak-pihak yang terkait.

Menurutnya, masyarakat Sumedang membutuhkan kepastian informasi, bukan pernyataan yang menimbulkan pertanyaan baru. Ia meminta seluruh pihak mengedepankan keterbukaan, kehati-hatian, serta penghormatan terhadap proses hukum.

“Pemimpin itu harus amanah. Setiap pernyataan harus dipertanggungjawabkan, dunia dan akhirat, karena sudah disumpah. Kami berharap persoalan ini segera terang dan tidak terus menjadi kegaduhan di Sumedang,” pungkasnya.

Redaksi Buka Ruang Hak Jawab

Media Tabloid FBI dalam setiap publikasi berita senantiasa membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang terkait dengan pemberitaan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh dugaan yang disebutkan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh pihak yang berwenang. Tidak ada pihak yang dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan atau hasil pemeriksaan resmi sesuai ketentuan hukum.

Penulis/Editor: N. Mujianto

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments