Kamis, September 24, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangN. Mujianto Korlap Aksi  Tegaskan Sikap Koalisi 99 Peduli Sumedang : Wabup...

N. Mujianto Korlap Aksi  Tegaskan Sikap Koalisi 99 Peduli Sumedang : Wabup Sumedang Diminta Mundur!”

 N. Mujianto Korlap Aksi  Tegaskan Sikap Koalisi 99 Peduli Sumedang : Wabup Sumedang Diminta Mundur!”

SUMEDANG FBI.www.tabloidfbi.com -, Kamis 24 September 2026 — Polemik yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila dan mantan sekretaris pribadinya berinisial RY belum sepenuhnya meredakan perhatian publik. Koalisi 99 Peduli Sumedang menyatakan akan kembali menggelar aksi massa pada Senin, 28 September 2026, pukul 09.00 WIB di Kantor Bupati Sumedang.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, N. Mujianto, menegaskan aksi lanjutan tersebut merupakan bagian dari pengawalan aspirasi masyarakat setelah Koalisi 99 sebelumnya dua kali melakukan audiensi di DPRD Sumedang dan menggelar aksi massa pada Senin, 21 September 2026.

“Perjuangan kami bukan untuk menghakimi atau memvonis siapa pun. Kami ingin persoalan yang sudah menjadi perhatian luas masyarakat ini dibuka secara transparan dan terang-benderang,” tegas N. Mujianto, Kamis (24/9/2026).

Menurut Mujianto, Koalisi 99 mempertanyakan sejumlah klarifikasi yang telah disampaikan ke publik terkait polemik tersebut, termasuk hasil investigasi Inspektorat Provinsi Jawa Barat serta klarifikasi langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa investigasi Inspektorat Jabar belum menemukan fakta yang dapat diumumkan kepada publik karena pihak-pihak yang diperiksa membantah peristiwa sebagaimana isu yang beredar.

Dalam klarifikasi berikutnya, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa berdasarkan pertemuan dengan pihak-pihak terkait, persoalan tersebut berkaitan dengan kecemburuan dalam rumah tangga dan kemudian disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pemberitaan juga mencatat adanya konflik dan laporan ke Polda Jawa Barat yang disebut kemudian dicabut.

Namun, bagi Koalisi 99, munculnya berbagai versi penjelasan tersebut justru menjadi alasan agar persoalan tidak berhenti pada klarifikasi, tetapi tetap dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

“KALAU TIDAK BERSALAH, PULIHKAN NAMA BAIKNYA”

N. Mujianto menyatakan Koalisi 99 tidak ingin membangun opini bahwa Wakil Bupati telah terbukti melakukan pelanggaran.

Sebaliknya, kata dia, jika memang tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana isu yang beredar, maka nama baik Wakil Bupati harus dipulihkan secara terbuka dan pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu atau melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan.

“Kalau memang Wakil Bupati tidak bersalah, silakan pulihkan nama baiknya. Kalau ada pihak yang sengaja membuat dan menyebarkan pesan berantai yang melanggar hukum, kami juga meminta agar diproses secara hukum. Itu justru penting agar Sumedang kembali kondusif,” ujar Mujianto.

Pernyataan tersebut sejalan dengan tuntutan Koalisi 99 dalam aksi 21 September yang antara lain meminta agar pesan berantai bertuliskan “Mumpung Gak Ada Ibu” ditelusuri dan, apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, diproses oleh aparat berwenang.

TUNTUT WABUP MUNDUR DAN MINTA MAAF

Meski demikian, Koalisi 99 tetap membawa sikap politik-masyarakatnya sendiri, yakni meminta Wakil Bupati Sumedang mundur serta menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sumedang.

Mujianto mengatakan tuntutan tersebut merupakan sikap Koalisi 99 atas polemik yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan mengganggu kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

“Kami meminta Wakil Bupati Sumedang mundur dan meminta maaf kepada masyarakat Sumedang. Ini adalah sikap dan tuntutan Koalisi 99 Peduli Sumedang,” tegasnya.

Ia menambahkan, tuntutan tersebut tidak dimaksudkan sebagai vonis terhadap siapa pun, melainkan sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol sosial agar persoalan yang melibatkan pejabat publik memperoleh penyelesaian yang terbuka.

SOROT DUGAAN PEMBUNGKAMAN PERS

Selain polemik Wabup dan RY, Koalisi 99 juga menyoroti dugaan intimidasi atau pembungkaman terhadap insan pers yang melakukan pemberitaan mengenai kasus tersebut.

“Pers harus diberi ruang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial. Kalau ada dugaan pembungkaman terhadap pers, kami meminta agar diproses secara tegas sesuai hukum,” kata Mujianto.

Ia menegaskan Koalisi 99 akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur aspirasi masyarakat dan mekanisme hukum yang tersedia.

AKSI 28 SEPTEMBER: “BUKA TERANG, JANGAN ADA YANG DITUTUP-TUTUPI”

Aksi Senin, 28 September 2026 di Kantor Bupati Sumedang akan menjadi aksi lanjutan Koalisi 99 Peduli Sumedang.

Mujianto menegaskan massa akan menyampaikan tuntutan secara damai dan meminta pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai penanganan polemik tersebut.

“Kami ingin Sumedang kondusif. Caranya bukan dengan menutup informasi, tetapi dengan membuka persoalan secara terang, menjelaskan fakta yang sebenarnya, dan memastikan setiap pihak memperoleh haknya sesuai hukum,” pungkasnya.

Koalisi 99 menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai terdapat kejelasan yang dapat diterima masyarakat berdasarkan fakta, proses hukum, dan kewenangan masing-masing lembaga.

Media tabloid FBI terus membuka ruang hak jawab terkait berita kepada semua pihak agar ada keberimbangan berita sesuai undang undang nomor 40 tahun 1999 dan KEJ.

Editor: N. Mujianto

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments