Hasil RAPIM DPRD Sumedang Tuai Kritik Keras! Koalisi 99 Pertanyakan Sikap PDIP–PKS, N. Mujianto: “Mengapa DPRD Alergi RDP/RDPU? Ada Apa?”
SUMEDANG, TABLOID FBI .www.tabloidfbi.com — Hasil Rapat Pimpinan (RAPIM) DPRD Kabupaten Sumedang yang diumumkan melalui konferensi pers pada Rabu (4/11/2026) menuai kritik keras dari Koalisi 99 Peduli Sumedang. Koalisi menilai pernyataan pimpinan DPRD belum menjawab tuntutan transparansi dan klarifikasi terbuka atas kasus viral yang diduga menyeret nama Wakil Bupati Sumedang dengan mantan sekretaris pribadinya berinisial “RY”.
Koalisi 99 Peduli Sumedang yang telah menunggu hasil RAPIM sejak pukul 13.00 WIB menyatakan kekecewaannya setelah Ketua DPRD Sumedang, Jafar Sidik, membacakan hasil rapat di hadapan awak media dan perwakilan koalisi.
Menurut keterangan Koalisi 99, dalam pernyataan tersebut disampaikan bahwa pimpinan dan fraksi-fraksi yang hadir menyetujui kesimpulan bahwa tidak ditemukan persoalan hukum terkait kasus yang menjadi sorotan publik tersebut. Permasalahan itu juga disebut telah diselesaikan melalui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM.
Pernyataan hasil RAPIM tersebut, menurut koalisi, turut ditandatangani oleh perwakilan fraksi yang hadir.
Namun, kesimpulan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru dari Koalisi 99 Peduli Sumedang.



N. MUJIANTO PERTANYAKAN KOMITMEN FRAKSI PDIP DAN PKS
N. Mujianto, Koordinator Lapangan Koalisi 99 Peduli Sumedang sekaligus Ketua Harian DPP LSM LIDIK, secara terbuka mempertanyakan sikap Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS yang menurutnya sebelumnya menunjukkan dukungan terhadap langkah pengawasan DPRD.
Ia mempertanyakan alasan kedua fraksi tersebut ikut menandatangani pernyataan hasil RAPIM.
“Yang menjadi pertanyaan kami, bagaimana dengan komitmen Fraksi PDIP dan PKS yang sebelumnya mendorong pengungkapan kasus ini melalui mekanisme DPRD? Mengapa sekarang ikut menandatangani pernyataan yang justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat?” ujar N. Mujianto dalam keterangannya.
Menurutnya, perubahan atau perbedaan sikap politik harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memahami dasar pertimbangan setiap fraksi.
“MENGAPA DPRD SUMEDANG ALERGI RDP/RDPU? ADA APA?”
Kritik keras juga diarahkan terhadap belum adanya kepastian pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang selama ini diperjuangkan Koalisi 99.
N. Mujianto mempertanyakan mengapa DPRD Sumedang tidak membuka forum resmi untuk mendengarkan keterangan para pihak terkait secara langsung.
“Mengapa DPRD Sumedang seolah alergi menyelenggarakan RDP atau RDPU? Ada apa sebenarnya? Kami hanya meminta ruang klarifikasi terbuka melalui mekanisme yang sah. DPRD memiliki fungsi pengawasan, lalu mengapa aspirasi masyarakat tidak ditindaklanjuti melalui forum tersebut?” tegasnya.
Ia juga menyayangkan konferensi pers hasil RAPIM yang menurutnya tidak memberikan kesempatan tanya jawab kepada Koalisi 99 untuk meminta penjelasan langsung.
Menurut N. Mujianto, kesimpulan bahwa suatu persoalan telah selesai seharusnya disertai penjelasan mengenai dasar pemeriksaan, dokumen pendukung, serta proses yang telah ditempuh.
“Kalau memang sudah selesai, jelaskan kepada publik prosesnya seperti apa, siapa saja yang dimintai keterangan, dan apa dasar kesimpulannya. Jangan sampai masyarakat hanya menerima pernyataan tanpa memperoleh penjelasan yang memadai,” katanya.
SEJAK 17 AGUSTUS 2026, KOALISI 99 MENUNTUT KLARIFIKASI TERBUKA
N. Mujianto kembali menegaskan bahwa sejak mencuatnya peristiwa yang dipersoalkan pada 17 Agustus 2026, Koalisi 99 terus meminta Wakil Bupati Sumedang memberikan klarifikasi secara terbuka.
Menurutnya, berbagai upaya komunikasi dan penyampaian aspirasi telah dilakukan, termasuk pertemuan di teras rumah dinas serta audiensi dengan DPRD Sumedang.
Namun, Koalisi 99 mengaku belum memperoleh kesempatan klarifikasi langsung sebagaimana yang mereka harapkan.
Ia juga menyinggung pernyataan yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang bahwa persoalan tersebut telah selesai.
“Siapa yang menyatakan selesai? Selesai menurut siapa? Koalisi 99 tidak pernah menyatakan perjuangan ini selesai. Kami masih meminta penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan berbagai penafsiran di masyarakat,” ungkapnya.
SOROT PULA DUGAAN PELANGGARAN ETIKA DALAM KEGIATAN KONI
Selain persoalan viral yang melibatkan nama Wakil Bupati Sumedang dan mantan sekretaris pribadinya, Koalisi 99 juga menyoroti tindakan Wakil Bupati Sumedang dalam kegiatan yang berkaitan dengan KONI Sumedang.
N. Mujianto menilai perilaku yang terlihat dalam dokumentasi kegiatan tersebut patut dimintakan penjelasan dari sudut etika pejabat publik.
Ia meminta agar persoalan itu tidak langsung disimpulkan sebagai pelanggaran, tetapi ditelaah secara objektif melalui mekanisme yang berwenang.
“Seorang pejabat publik harus menjaga sikap dan etika dalam kegiatan resmi. Kalau ada tindakan yang dipersoalkan masyarakat, tentu harus diberikan penjelasan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” ujarnya.
KOALISI 99 AKAN BAWA ASPIRASI KE JAKARTA
Merespons hasil RAPIM DPRD Sumedang, N. Mujianto menyatakan Koalisi 99 Peduli Sumedang berencana membawa aspirasi dan dokumen yang dimiliki ke tingkat nasional.
Beberapa lembaga yang disebut menjadi tujuan penyampaian aspirasi adalah Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Istana Kepresidenan di Jakarta.
Koalisi menyatakan akan menyesuaikan substansi pengaduan dengan kewenangan masing-masing lembaga.
“Perjuangan kami tidak berhenti di DPRD Sumedang. Kami akan membawa aspirasi ini ke tingkat pusat melalui jalur yang sah. Kami ingin persoalan yang menjadi perhatian masyarakat mendapatkan penjelasan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas N. Mujianto.
Ia menegaskan perjuangan tersebut dilandasi prinsip amar ma’ruf nahi mungkar, yakni menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran, dengan tetap menghormati hukum serta asas praduga tak bersalah.
PERTANYAKAN FUNGSI PENGAWASAN DPRD SUMEDANG
N. Mujianto juga menyampaikan kekecewaan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Sumedang.
Ia menilai lembaga perwakilan rakyat seharusnya menjadi ruang untuk menampung aspirasi masyarakat, termasuk ketika muncul dugaan persoalan yang melibatkan pejabat publik.
Koalisi bahkan mempertanyakan apakah terdapat faktor-faktor internal yang memengaruhi keputusan politik DPRD. Namun, dugaan tersebut masih merupakan penilaian koalisi dan memerlukan bukti serta klarifikasi dari pihak DPRD.
“Kami kecewa memiliki wakil rakyat, tetapi aspirasi kami belum memperoleh ruang pembahasan terbuka sebagaimana yang diharapkan. Hak-hak konstitusional masyarakat harus dihormati. DPRD seharusnya menjadi tempat rakyat mencari penjelasan, bukan justru menambah pertanyaan,” katanya.
KOALISI 99: PERJUANGAN BELUM SELESAI
Menutup keterangannya kepada awak media, N. Mujianto menegaskan Koalisi 99 Peduli Sumedang tetap konsisten mengawal persoalan tersebut melalui jalur hukum, pengawasan, dan penyampaian aspirasi secara damai.
“Kami tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran. Kami menolak segala bentuk kezaliman dan pembungkaman aspirasi. Perjuangan ini bukan persoalan suka atau tidak suka kepada seseorang, melainkan menyangkut transparansi, etika pejabat publik, dan keadilan bagi masyarakat Sumedang,” pungkasnya.
HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI
Pernyataan mengenai hasil RAPIM, sikap fraksi, dugaan persoalan hukum, maupun dugaan pelanggaran etika dalam berita ini merupakan keterangan dan penilaian Koalisi 99 Peduli Sumedang, bukan kesimpulan hukum yang telah terbukti.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Jafar Sidik, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Wakil Bupati Sumedang, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Editor: N. Mujianto
TABLOID FOKUS BERITA INDONESIA (FBI)
Aktual • Akurat • Terpercaya



