Sabtu, Oktober 31, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangWABUP SUMEDANG DISOROT! DIDUGA MONDAR-MANDIR, BERGAYA DAN MELONCAT SAAT SAMBUTAN RESMI, N....

WABUP SUMEDANG DISOROT! DIDUGA MONDAR-MANDIR, BERGAYA DAN MELONCAT SAAT SAMBUTAN RESMI, N. MUJIANTO: PEJABAT PUBLIK HARUS PUNYA ETIKA!

WABUP SUMEDANG DISOROT! DIDUGA MONDAR-MANDIR, BERGAYA DAN MELONCAT SAAT SAMBUTAN RESMI, N. MUJIANTO: PEJABAT PUBLIK HARUS PUNYA ETIKA!

N.Mujianto Ketua Harian DPP LSM LIDIK Desak Gubernur Jawa Barat KDM, Bupati dan DPRD Sumedang Evaluasi Sikap Wakil Bupati dalam Acara Pengukuhan dan Pelepasan Kontingen Porprov Jabar 2026

SUMEDANG,FBI.www.tabloidfbi.com –  Sabtu (31/10/2026) — Sikap dan perilaku Wakil Bupati Sumedang dalam kegiatan resmi pengukuhan dan pelepasan kontingen Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026 di Gedung Negara Sumedang menuai sorotan tajam.

N. Mujianto, Ketua Harian DPP LSM LIDIK sekaligus Koordinator Lapangan Koalisi 99 Peduli Sumedang, menyampaikan kritik keras terhadap perilaku Wakil Bupati Sumedang yang dinilainya diduga kurang mencerminkan etika dan kewibawaan seorang pejabat publik.

Menurut N. Mujianto, dalam dokumentasi kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sumedang terlihat diduga mondar-mandir, memperagakan gerakan tertentu yang dinilainya menyerupai gaya pocong, hingga melakukan gerakan meloncat-loncat ketika acara resmi sedang berlangsung.

Perilaku tersebut menjadi perhatian N. Mujianto karena diduga berlangsung ketika Ketua KONI Kabupaten Sumedang, Budi Arianto, sedang memberikan sambutan di hadapan peserta kegiatan.

“KALAU WABUP SEDANG BERBICARA, LALU ORANG LAIN BERPERILAKU SERUPA DI BELAKANGNYA, APAKAH ITU PANTAS?”

N. Mujianto mempertanyakan kepantasan perilaku tersebut, terlebih kegiatan berlangsung di Gedung Negara Sumedang yang merupakan tempat penyelenggaraan berbagai agenda resmi pemerintahan.

“Saya mempertanyakan etika seorang pejabat publik. Ketika Ketua KONI sedang memberikan sambutan, mengapa justru diduga ada perilaku mondar-mandir, bergaya seperti pocong dan meloncat-loncat? Apakah tindakan seperti itu pantas dilakukan seorang Wakil Bupati dalam acara resmi?” tegas N. Mujianto.

Ia menilai seorang pejabat seharusnya mampu menjaga sikap, menghormati pembicara, serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Bagaimana seandainya Wakil Bupati sedang memberikan sambutan, kemudian ada orang lain di belakangnya melakukan tindakan serupa? Apakah beliau tidak merasa terganggu? Pejabat publik harus bisa menghormati orang lain apabila ingin dihormati,” ujarnya.

DESAK KDM BERIKAN TEGURAN DAN EVALUASI

N. Mujianto meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

Menurutnya, apabila perilaku yang dipersoalkan benar terjadi dan dinilai tidak sesuai dengan etika jabatan, perlu ada pembinaan, teguran, atau tindakan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, mengevaluasi perilaku Wakil Bupati Sumedang. Jangan sampai pejabat publik memberikan contoh yang kurang baik kepada masyarakat. Kalau memang terbukti melanggar ketentuan etika atau disiplin, harus ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

N. Mujianto menyatakan kritik tersebut bukan untuk menyerang pribadi seseorang, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggara pemerintahan.

BUPATI DAN DPRD SUMEDANG DIMINTA JANGAN TUTUP MATA

Tidak hanya kepada Gubernur Jawa Barat, N. Mujianto juga meminta Bupati Sumedang memberikan perhatian terhadap perilaku pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Ia turut mendorong DPRD Kabupaten Sumedang menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan apabila terdapat persoalan yang menyangkut kepatutan pejabat dalam kegiatan pemerintahan.

“Jangan sampai masyarakat menilai pejabat boleh bertindak sesuka hati dalam kegiatan resmi. Bupati Sumedang perlu memberikan pembinaan, sementara DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif,” ungkapnya.

Menurut N. Mujianto, acara pengukuhan dan pelepasan kontingen olahraga seharusnya menjadi momentum memberikan motivasi, penghormatan, serta dukungan moral kepada para atlet dan pengurus olahraga yang akan membawa nama Kabupaten Sumedang.

“Ini acara resmi untuk memberikan penghormatan kepada para atlet yang akan berjuang membawa nama baik Sumedang. Seharusnya seluruh pejabat menunjukkan sikap yang patut diteladani, bukan justru menimbulkan polemik karena perilakunya,” katanya.

KOALISI 99 PEDULI SUMEDANG: JABATAN ADALAH AMANAH, BUKAN KEBEBASAN BERTINDAK

N. Mujianto menegaskan bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan jabatan, baik ketika menyampaikan sambutan maupun saat menghadiri kegiatan pemerintahan.

Menurutnya, kritik terhadap perilaku pejabat merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas.

“Jabatan Wakil Bupati adalah amanah rakyat. Pejabat harus menjaga sikap, ucapan, tindakan dan kewibawaan. Jangan sampai perilaku seorang pejabat justru menjadi contoh yang kurang baik bagi generasi muda,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tetap harus mempertimbangkan tempat, waktu, situasi, serta penghormatan terhadap orang lain.

MINTA KLARIFIKASI TERBUKA

N. Mujianto mendorong Wakil Bupati Sumedang memberikan penjelasan secara terbuka mengenai konteks gerakan dan perilaku yang menjadi sorotan tersebut.

Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya menilai dari potongan dokumentasi kegiatan.

“Kalau memang ada penjelasan lain, silakan disampaikan kepada masyarakat. Namun, sebagai pejabat publik, sudah sepatutnya memberikan contoh etika yang baik. Jangan sampai kewibawaan pemerintah daerah dipertanyakan akibat perilaku yang sebenarnya bisa dihindari,” pungkas N. Mujianto.

Sorotan tersebut merupakan pendapat dan penilaian N. Mujianto terhadap dugaan perilaku Wakil Bupati Sumedang dalam kegiatan resmi. Penilaian mengenai kepantasan dan etika tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum atau disiplin jabatan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Wakil Bupati Sumedang, Pemerintah Kabupaten Sumedang, Ketua KONI Kabupaten Sumedang, serta pihak penyelenggara kegiatan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi: PT Media Dhafa Grup — Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI)

Aktual • Akurat • Terpercaya

Editor : N.Mujianto

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments