Minggu, April 12, 2026
BerandaUncategorizedDiduga Proses Lelang Tak Sesuai Aturan, Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu Tuai Polemik...

Diduga Proses Lelang Tak Sesuai Aturan, Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu Tuai Polemik Dan Sisakan Utang.

Kabupaten Ciamis,

Www.tabloidfbi.com,- Permasalahan proyek Revitalisasi Situ Panjalu antara Pemerintah Daerah, pemegang tender proyek dan subkontraktor semakin memanas. Angga Akbar, dari CV Triana Nur, yang merupakan salah satu subkontraktor yang dirugikan dari revitalisasi ini pun mengungkapkan kekecewaannya sekaligus menceritakan kronologi keterlibatannya dengan PT Pratama Putra Berlian selaku pemenang tender proyek, dan masalah yang dihadapi saat ini.

“Awalnya, perwakilan PT Pratama Putra Berlian, Hendra, mendatangi ayah saya untuk meminta pasokan bahan material. Setelah perjanjian disepakati, CV Triana Nur mulai menyuplai material untuk proyek tersebut,” ungkap Angga.

Namun, seiring berjalannya waktu, perusahaan mengalami kesulitan keuangan sehingga meminta CV Triana Nur untuk mengambil alih beberapa pekerjaan borongan. Meskipun beberapa pekerjaan telah diselesaikan, pembayaran sering terlambat. Hingga akhir bulan Desember, sekitar tanggal 29-30, Angga menerima cek senilai Rp1,8 miliar dari PT Pratama Putra Berlian, namun cek tersebut tidak dapat dicairkan di Bank BJB Ciamis.

Ketika proyek ditinggalkan oleh PT Pratama Putra Berlian, kata Dia, pekerjaan pun menjadi mangkrak hingga saat ini. Pak Ahmad, perwakilan dari UPTD BKSDA meminta CV. Triana Nur untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dan berjanji akan bertanggung jawab atas pembayaran. Namun, opname yang dilakukan oleh konsultan pengawas hanya berdasarkan laporan akhir tanpa pemeriksaan langsung di lapangan, menilai pekerjaan ini hanya senilai Rp152 juta, yang dianggap Angga tidak realistis.

“Kemudian, setelah pemeriksaan lapangan bersama konsultan pengawas dan perwakilan PT Pratama Putra Berlian, yang diwakili Hendra dan Dendi, ditemukan bahwa nilai pekerjaan yang belum diselesaikan adalah Rp350 juta. Lalu saya bereskan dengan nominal segitu, walapun tidak 100%, masih ada yang belum diselesaikan,” katanya.

Lanjut Angga memaparkan, pertemuan terakhir dengan Pak Ahmad minggu lalu menyatakan bahwa jaminan pemeliharaan akan selesai pada 25 Juni 2024 dan pekerjaan akan diserah terimakan. Namun, Angga masih belum menerima pembayaran yang seharusnya.

Pak Ahmad, lanjut Angga, menyarankan untuk menagih ke PT Pratama Putra Berlian, yang telah kabur. Angga merasa sangat dirugikan karena total tagihan yang belum dibayar mencapai Rp1,1 miliar.

“Harapan kami adalah segera ada penyelesaian, karena sudah enam bulan kami menunggu tanpa kejelasan. Uang yang seharusnya bisa diputar menjadi modal, kini mengendap tanpa hasil. Kami berharap pihak provinsi dan kepala BKSDA bisa memfasilitasi kami untuk mendapatkan kembali uang kami,” ujar Angga dengan tegas.

Angga juga mengkritik proses verifikasi saat lelang proyek, yang menurutnya tidak dilakukan dengan cermat.

“Pada saat pembuktian kualifikasi, semua dokumen seharusnya dicek, termasuk akta pendirian, akta perubahan, NIB, dan verifikasi kantor. Namun, kenyataannya, kantor PT Pratama Putra Berlian di Jakarta sudah lama tidak ditinggali,” imbuhnya.

Para subkontraktor mendesak agar masalah ini segera diselesaikan. Jika tidak, mereka mengancam akan menyegel atau membongkar kembali proyek tersebut.

“Kami sudah cukup bersabar dan tidak ingin menunggu lebih lama lagi. Kami ingin pemberesan secepat mungkin,” tegas Angga.( red )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments