Minggu, April 12, 2026
BerandaFOKUS BERITA JATIMLumajangBeredarnya Isu Hoax Terkait Program PTSL , Begini Klarifikasi Ketua Pokja Dan...

Beredarnya Isu Hoax Terkait Program PTSL , Begini Klarifikasi Ketua Pokja Dan Kades Sememu

Beredarnya Isu Hoax Terkait Program PTSL, Begini Klarifikasi Ketua Pokja Dan Kades Sememu

Lumajang FBI .www.tabloidokusberitaindonesia.com-Beredarnya isu tak sedap ditengah masyarakat desa sememu kecamatan pasirian kabupaten Lumajang (Jatim). Terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menyebutkan biaya pendaftaran sebesar Rp 500 ribu dan beberapa patok batas tanah belum terpasang. Hal itu mendapatkan respon dari kepala desa sememu dan ketua panitia pokja (kelompok kerja), mereka mengklarifikasi agar tidak menjadi pemahaman yang salah (Negativ) kepada seluruh masyarakat umum dan warga sememu khususnya serta menimbulkan kecurigaan yang tidak berdasar. Bertempat dibaledesa sememu mereka berdua membeberkan semua berdasarkan fakta dan data kepada awak media tabloid FBI (Fokus Berita Indonesia) kamis (16/5/2024).

Eko subandi ketua pokja desa sememu menjelaskan dan menyampaikan kepada seluruh warga khususnya desa sememu. Bahwa dar 1.800 kuota yang diberikan sudah sekitar 600 sertifikat yang sudah terbagikan. Untuk yang belum terbagikan secara berkala dan semua sudah menjadi rana dan kewenangan BPN langsung. Untuk besaran biaya PTSL adalah Rp 400 ribu, jadi rumor yang berkembang sekarang biaya sebesar Rp 500 ribu iti adalah Hoax. Sedangkan terkait masalah pemasangan patok sudah 95 % yang terpasang, sedangkan yang 5 % belum terpasang dikarekan saat pemasangan patok pemilik tanah atau sawah tidak hadir dan ada yang bukan warga sememu jadi panitia tidak berani memasang patok karena menunggu yang bersangkutan hadir mendampingi. Program PTSL tahun 2023 dan sudah tinggal pembagian serifikatnya secara bergilir, sekarang malah dipermaslahkan itupun salah tidak sesuai data dan fakta. Tidak cuma desa sememu yang bergilir pembagiannya namun desa lain juga sama seperti itu.
“Kami perlu sampaikan dan jelaskan ini agar tidak menjadi isu hoax ditengah masyarakat, kami sudah bekerja secara maksimal untuk kepentingan warga. Harapan kami apabila ada yang kurang paham terkait progres PTSL desa sememu bisa langsung tanyakan kepada panitia atau pemerintah desa.” Tegasnya.

Sama halnya yang disampaikan oleh Sutaji kades sememu juga mengklarifikasi terkait beredarnya berita hoax program PTSL. Menurutnya berita tersebut tidak benar sama sekali dan terkesan menyudutkan pokja dan pemdes sememu. Kami mengikuti program tersebut untuk membantu warga agar mereka yang memiliki aset tanah yang belum bersertifikat segera mempunyai SHM. Kades sememu tidak menyalahkan siapa saja mau menanyakan terkait perkembangan proses PTSL. Cuma sedikit menyayangkan kenapa tidak bertanya langsung kepada panita pokja atau pemedes, tapi justru membuat berita hoax yang bisa membuat gaduh dan menimbulkan presepsi negativ. Kades sudah berupaya untuk meminta tambahan kuota kepada BPN agar seluruh warga yang belum terdaftar segera bisa mendaftarkan.
“Saya selaku kades sememu sangat menyayangkan dengan beredarnya berita hoax, yang mengatakan biaya PTSL sebesar Rp 500 ribu sedangkan yang sebenarnya biayanya adalah Rp 400 ribu. Serta masalah patok yang belum terpasang alasannya sudah jelas disampaikan oleh ketua pokja, bahwa waktu pemasangan patok pemilik tidak hadir jadi panitia tidak berani memasangnya demi keamanan. Kalau mereka sudah hadir bisa hadir kekantor desa dan meminta kepada pokja agar dipasangkan patoknya.”Tandasnya
Harapanya dengan adanya klarifikasi ini bisa memberikan pemahaman kepada warga agar tidak terhasut oleh berita hoax yang berpotensi membuat gaduh dan menjadikan fitnah. (Dz)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments