Minggu, Juni 14, 2026
BerandaFOKUS BERITA JATIMLumajangAPBD 2025 Dimanfaatkan untuk Mendukung Pendidikan, Kesehatan, dan Pelayanan Publik

APBD 2025 Dimanfaatkan untuk Mendukung Pendidikan, Kesehatan, dan Pelayanan Publik

APBD 2025 Dimanfaatkan untuk Mendukung Pendidikan, Kesehatan, dan Pelayanan Publik

Lumajang FBI.www.tqbloidfbi.com – ,Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pembangunan wilayah.

Hal ini tercermin dalam penyampaian Nota Keuangan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang pada Senin (8/6/2026).

Bupati Indah Amperawati menjelaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah memaparkan hasil pelaksanaan anggaran sekaligus membuka ruang untuk mengevaluasi program-program yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran.

“Pada hari ini, saya sampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025 di hadapan Sidang Paripurna DPRD,” ujarnya.

Menurut Bupati yang akrab disapa Bunda Indah, pelaksanaan APBD Tahun 2025 diarahkan untuk mendukung berbagai program yang memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, hingga penguatan pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

Pada sektor pendidikan, pemerintah daerah menyalurkan honor bagi 6.062 tenaga pendidik non-ASN melalui dana BOSDA, menyediakan seragam sekolah gratis, serta memberikan beasiswa bagi pelajar dari keluarga kurang mampu dan santri kader ulama.

Di bidang kesehatan, pemerintah daerah mendukung program persalinan gratis yang telah dimanfaatkan lebih dari 3.600 ibu bersalin, serta pelayanan kesehatan gratis bagi 191.835 warga. Selain itu, juga dilakukan peningkatan operasional Posyandu, penyediaan rumah singgah di kota rujukan, serta pengadaan 29 unit ambulans desa untuk mempermudah akses layanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, pada sektor perlindungan sosial dan pelayanan masyarakat, pemerintah menyalurkan tunjangan bagi guru ngaji dan marbot yang juga dilengkapi dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, disediakan pula santunan duka cita, peningkatan honor bagi perangkat desa, RT, dan RW, serta insentif bagi kader keluarga berencana.

APBD juga digunakan untuk mendukung pembangunan wilayah melalui program Dana Dusun. Dana ini dimanfaatkan untuk penyediaan fasilitas internet, penerangan jalan umum, pemasangan CCTV di desa, pembangunan sarana air bersih di wilayah utara Lumajang, serta perbaikan rumah tidak layak huni.

Berbagai program tersebut menunjukkan bahwa APBD digunakan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap berbagai kebutuhan publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan telah menggabungkan laporan dari seluruh perangkat daerah, termasuk dua rumah sakit umum daerah, 25 puskesmas, dan satu laboratorium kesehatan. Seluruh instansi tersebut telah melalui proses pemeriksaan dan berhasil memperoleh pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Di sisi lain, beberapa program yang belum dapat direalisasikan pada tahun 2025, seperti pembangunan klinik kesehatan, penyediaan ambulans, dan pendirian koperasi di lingkungan pondok pesantren, akan menjadi perhatian utama untuk dipertimbangkan kembali pada periode berikutnya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Melalui penyampaian laporan pertanggungjawaban ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, APBD tidak hanya berfungsi untuk mendukung pembangunan fisik, tetapi juga untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial.
(Den)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments