Diduga CV. Sri Kurnia Jaya Putra Milik H. Asep Kurniawan Selewengkan Beras Bulog Ratusan Ton
Kabupaten Ciamis,
Wwww.Fokusberitaindonesia.com,- Pelaku usaha beras relatif besar dan cukup terkenal dibilangan Dusun Cikohkol Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat, diduga selewengkan beras hasil penebusan dari Perum Bulog Kabupaten Ciamis dengan pengambilan beras dari gudang Bulog yang terletak di Kota Banjar.
Tercatat keterangan pembukuan realisasi pengeluaran beras Bulog terhitung sejak bulan September hingga Desember 2022 lalu, H. Asep Kurniawan selaku Direktur CV. Sri Kurnia Jaya Putra bergerak sebagai pemohon menjadi mitra Bulog pada penyalur beras KPSH Ketersedian Pasokan dan Stabilisasi Harga mencapai kurang lebih 806 ton.
Patut dipertanyakan, kemana larinya beras Bulog sebanyak tersebut, sedang tujuan beras pemerintah itu tujuannya untuk menstabilkan harga dan menjual tidak boleh lebih dari harga eceran tertinggi (HET) Rp. 9.450/kg sebagaimana ketetapan pemerintah. Tertuang pada surat permohonan pengajuan H. Asep Kurniawan mencantumkan sebanyak 16 downline (jaringan pemasaran) sebagai Mitra dalam menjual beras KPSH.
Keganjilan lain pun tertuang pada lembar data masing – masing downline tidak menampilkan berapa kebutuhan sebenarnya (Tampak Kosong pada Surat Permohonan). Alhasil, usai dilakukan konfirmasi ke pihak downline yang ada, mereka tidak merasa menjadi downline H. Asep Kurniawan sebagai mitra distributor pengambil beras yang dari Bulog Ciamis.
Salah satu Downline yang tertera pada surat permohonan pemesanan tersebut Elas pengusaha beras yang juga masuk dalam daftar downlinean H. Asep asal Dusun Kamandilan Desa Jangraga Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran saat dikonfirmasi Media, Minggu (12/2/2023) mengatakan, kalau dirinya tidak tahu menahu atau dijadikan sebagai downline H. Asep pada pengambilan beras Bulog tersebut.
“Bukan, dirinya bukan downline H. Asep sebagaimana yang di maksud, bahkan tidak tahu menahu sama sekali yang dimaksudkan tersebut, yang jelas dirinya bukan downline yang dimaksudkan,” ungkapnya.
“Hanya saja, pernah sesekali sekitar awal bulan Januari kemarin pihaknya membeli beras ke H. Asep sekitar 100 ton dengan harga Rp. 9.200 per Kilo gram nya,. Dan itu pun dirasa cukup mahal harganya, Karena sedang butuh akhirnya membeli ke H. Asep, tetapi kalau menjadi downline Haji Asep tidak tahu sama sekali,” paparnya
Senada, downline lain yang tertera dengan nama Nandang yang akrab disapa Ayah asal Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran saat diwawancara Media, Senin (13/2/2023) di kediamannya mengatakan, kalau dirinya tidak tahu persis menjadi downline H. Asep untuk bisa menebus beras dari Bulog yang di maksud.
“Hanya saja benar jika saya membutuhkan pasokan beras untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari H. Asep, Karena untuk daerah Kecamatan Mangunjaya, Padaherang sampai Kalipucang Kabupaten Pangandaran dirinya yang masuk, bahkan H. Asep pernah menyampaikan, sekitar akhir tahun itu ada beras murah dari bulog, hanya saya tidak tahu persis itu dipakai atau tidak untuk pasokan beras pada program BPNT disini, yang jelas sepanjang kebutuhan kami terpenuhi untuk pasokan beras BPNT itu sudah cukup,” jelasnya.
Direktur CV Sri Kurnia Jaya Putra H. Asep Kurniawan di kediamannya mengatakan, Dirinya tidak menjual beras hasil penebusan dari Bulog itu untuk kepentingan pasokan beras untuk kebutuhan BPNT, karena saya seorang pengusaha beras sehingga stok beras yang kami miliki banyak.
Disinggung berapa banyak jumlah pengambilan beras yang sesungguhnya dari Bulog Ciamis terhitung sejak bulan September hingga Desember 2022 kemarin, Asep sedikit heran, kenapa baru kali ini mempertanyakan hal itu, karena dirasa sudah cukup lama sehingga berasnya pun sudah habis terjual. Bahkan sebelumnya sempat di publis juga di medsos miliknya melalui Facebook pribadinya, kalau ada beras murah tebusan dari Bulog.
“Untuk jumlah pastinya tidak hafal, karena lupa lagi dan itu sudah lama,Mungkin iya di kisaran 806 ton, itu penebusan Beras Dalam Negeri (DN) stok di gudang tahun 2019 dan 2021, beras itupun kena Repros (penyusutan) sebesar 16â„… atau pengurangan tonase semisal nebus ke Bulog 100 ton maka penyusutan 16% yang terhitung sedang harga penebusan masih tetap di harga Rp. 8.300 per kilo gram nya,” terangnya.
“Kalau penjualan beras yang dibeli dari Bulog, itu lebih banyak di lempar ke Hasan Banjar, persisnya tidak tahu berapa, hanya harga jualnya pun di harga Rp. 7.450/kg, karena itu beras stok lama yang ada di gudang dan kami ngambil dari gudang Banjar, ” Tuturnya.
Disinggung para anggota downline yang ada sebagaimana yang tertuang pada Surat Permohonan tebus beras KPSH ke Bulog tidak tahu, Asep menjelaskan, kalau itu memang berangsur dalam mengisi downline nya. Karena, ketika dirinya nebus beras DN (Dalam Negeri) dari Bulog, setelah ngambil banyak downline yang tidak mau ngambil, sehingga dijual kebanyakan ke Hasan di Kota Banjar, sebagaimana yang tertuang pada daftar downline nya itu.
“Yang jelas dirinya tidak sama sekali menjual beras dari Bulog untuk pasokan ke BPNT, karena beras sendiri juga stok nya banyak,” tegasnya.
Terpisah sebelumnya, Pimpinan Cabang Perum Bulog Kabupaten Ciamis, Safaruddin di ruang kerjanya kepada awak media mengatakan, kalau pengambilan beras dari Bulog program KPSH ini sangat tidak diperbolehkan untuk di jual ke kebutuhan program pemerintah lainnya. Sebagaimana yang tertuang dalam Perjanjian dalam surat pernyataan tersebut, bahwa KPSH adalah program untuk menjaga kestabilan Harga Beras medium di pasaran umum dan tidak boleh menjual beras KPSH untuk keperluan program pemerintah lainnya.
“Mereka para distributor kategori Mitra Bulog ini sudah jelas dalam ketentuannya juga, tidak diperbolehkan melakukan manipulasi terhadap kualitas beras KPSH apalagi untuk dijual langsung oleh distributor atau para downline yang ada tersebut di atas HET yang dikeluarkan oleh pemerintah, kalaupun ada indikasi itu, maka itu sudah bukan lagi ranah Bulog dalam menindaknya, melainkan ranah APH (Aparat Penegak Hukum) atau Satgas Pangan, karena mungkin itu sudah potensi tindakan pidana,” Pungkasnya.
(Taofik Fbi)