Selasa, Desember 3, 2024
BerandaFOKUS BERITA JABARCiamisDiduga Frustasi Ditinggal Nikah Oleh Suami, Perawat Puskesmas Sukadana Main Serong Dengan...

Diduga Frustasi Ditinggal Nikah Oleh Suami, Perawat Puskesmas Sukadana Main Serong Dengan Kades

Diduga Frustasi Ditinggal Nikah Oleh Suami, Perawat Puskesmas Sukadana Main Serong Dengan Kades

Kabupaten Ciamis,
WwwmFokusberitaindonesia.com,- Polsek Cijeungjing telah mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri yang berada dalam satu rumah di Dusun Kaler Rt 03 Rw 01 Desa Cijeungjing Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis yang digerebeg warga. Sabtu 22/4/2023 sekitar pukul 18:30 WIB.

Diduga kuat pasangan tersebut sudah lama menjalin asmara, Adapun seorang laki-laki pada kejadian tersebut saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Kertaharja Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis bernama AT (inisial) dan perempuan seorang Bidan Desa dengan status PPPK sebagai perawat yang bertugas di Kecamatan Sukadana yang bernama DF (inisial).

Menurut Kapolsek Cijeungjing Alan Dahlan, SH, MH AKP NRP 69030323 melalui sambungan telfon mengatakan, Pada hari Sabtu 22 April 2023 sekira jam 20.15 Wib piket jaga polsek cijeungjing menerima penyerahan laki laki atas nama AT ( Kepala Desa Kertaharja ) dari perangkat Desa Cijeungjing beserta warganya, dengan adanya dugaan perselingkuhan dengan warga Desa Cijeungjing aras nama DF yang bertempat di rumah saudari DF di Dusun Kaler, Rt. 003 RW 001, Desa Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.

“Setau saya kejadian ini yang ke dua kalinya, dimana beberapa waktu kebelakang juga pernah terjadi ramai seperti ini tetapi persisnya kapan saya lupa,” ujarnya.

“Menurut informasi dari beberapa orang di daerah tersebut, pasangan tersebut sudah lama menjalin asmara, itu diketahui dari seringnya terlihat antar jemput dan sering juga bertamu ke rumah saudari DF, saat ini status keduanya masih mempunyai pasangan masing-masing, dimana Saudara AT masih mempunyai istri dan saudari DF juga masih mempunyai suami, tetapi ada juga masyarakat yang mengatakan, saat ini sedang dalam proses cerai, karena suaminya seorang anggota TNI yang bertugas di kodim Tasik, sehingga proses perceraiannya cukup memakan waktu lama, dari beberapa sumber masyarkat mengatakan statusnya janda,” jelasnya.

“Pada peristiwa itu ada saksi-saksi Saudara Lili Sadili dengan usia 67 tahun yang beralamat di Dusun Kaler Rt 03/01 Desa Cijeungjing Kecamatan Cijeungjing dengan pekerjaan seorang Buruh dengan jabatan sebagai ketua Rw setempat dan saudara Abun Bunyamin usia 60 Tahun, yang tinggal di Dusun Kaler Rt 3/01 Dsa Cijeungjing Kecamatan Cijeungjing Sebagai Ketua RT setempat,” tambahnya.

“Dengan adanya kejadian tersebut di atas, pihak Polsek Cijeungjing memediasi permasalahan tersebut antara Saudari DF, Saudara AT beserta Perangkat Desa Cijeungjing dan Desa Kertaharja dan warga dari masing masing Desa dengan musyawarah mufakat,” ungkapnya.

“Ada beberapa poin hasil dari musyawarah mufakat tersebut di mana Saudara AT akan memutuskan hubungan dengan Saudari DF, dan Saudara AT menyatakan tidak akan mengulangi tindakan tersebut yang sudah membuat warga resah, dan apabila terulang kembali maka Saudara AT bersedia menerima konsekuensi dan sangsi dari warga setempat,” paparnya.

“Hasil dari musyawarah mufakat tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai oleh kedua belah pihak dan di saksikan oleh istri Saudara AT dengan Inisial ER dan saksi lainnya,” pungkasnya.

(Taofik Fbi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments