CIAMIS – Dugaan telah terjadi tindakan asusila atau kekerasan seksual yang menimpa salah satu siswi SD yang ada di Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu guru yang enggan disebutkan namanya mengatakan Saat itu, ada perwakilan orang tua korban yang datang ke sekolah yang mengeluhkan tentang kejadian oknum guru PPPK ini melakukan aksi asusila terhadap siswinya.
“Bahkan sempat ada dokumentasi visualnya. Awalnya kami juga kaget ketika menerima laporan itu, karena selama aktivitas kegiatan belajar mengajar tidak memperlihatkan adanya keanehan,” ungkapnya kepada Wartawan Selasa 30 Juli 2024.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi diluar jam sekolah beberapa bulan yang lalu, namun terbongkar saat memasuki Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB. makanya kami pihak sekolah langsung respon cepat untuk menonaktifkan oknum guru tersebut.
“Oknum guru tersebut sempat masuk sekolah pada saat PPDB kemarin namun hanya setengah hari, langsung dinonaktifkan sebagai respon cepat dari pihak sekolah,” ujarnya.
Selanjutnya, pihak sekolah juga sudah berkoordinasi dengan korwil terkait adanya dugaan pelecehan tersebut, namun menurut informasi dari orang yang diberi kuasa permasalahan ini sudah dimediasi.
“Surat perjanjian islahnya juga ada di Kepala sekolah, namun sekarang Pak kepala Sekolah sedang ada agenda luar, Jadi kami tidak bisa memperlihatkan berkas islahnya, Bahkan kasus ini juga sudah ditindaklanjuti ke tingkat korwil. Bakan saat ini korban secara psikologis aman sudah mengikuti pembelajaran di sekolah,” jelasnya.
Ditempat terpisah Korwil (Koordinator Wilayah) Kecamatan Lakbok melalui Pengawas Eka Cahyana mengatakan memang betul adanya laporan dari pihak sekolah terkait adanya dugaan kekerasan seksual oleh oknum Guru.
“Memang betul kami menerima laporan terkait adanya dugaan kekerasan seksual yang terjadi kepada salah satu siswi SD, hanya kasus ini sudah dimediasi, kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis,” ucapnya. (Irman)


