Samosir – Sesuai informasi di lapangan, area Fishing Camp dan lokasi pelebaran jalan Simpang Gotting masuk kawasan hutan lindung. Namun aktivitas pelebaran jalan masih tetap berjalan. Truk pengangkut material dan alat berat masih tetap melakukan aktivitas.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Herianto kepada wartawan, Senin (30/5/2022) menjelaskan bahwa area Fishing Camp belum memiliki ijin dari Dinas Kehutanan.
“Sudah disuruh hentikan kegiatan dan sekarang sudah berhenti” jelasnya
Ketika ditanya terkait pelebaran jalan Simpang Gotting, Herianto mengatakan bahwa lokasi dimaksud ada dalam kawasan hutan lindung.
“Setelah saya cek, di hutan lindung dan memang belum ada ijin Dinas Kehutanan dan akan saya perintahkan diperiksa dan ditindaklanjuti untuk dihentikan” jelasnya.
Herianto juga mengatakan bahwa pihaknya akan bekoordinasi dengan penegak hukum.
Ketika dikonfirmasi terkait ijin, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Samosir Hartono tidak memberikan jawaban.
Sementara Penjabat Sekdakab Samosir Hotraja Sitanggang terkait pelebaran jalan Simpang Gotting apakah Pemkab Samosir sudah memiliki ijin dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, dan Pemkab Samosir tanpa Ijin namun aktivitas pelebaran tetap dilakukan, apakah hal tersebut tidak menunjukkan kearoganan kepada pemerintah atasan, Hotraja Sitanggang tidak memberikan jawaban. (Dongan PS)