Selasa, Februari 11, 2025
BerandaNASIONALMedanGencar, Polres Labuhan Batu Pertontonkan Kesungguhannya Basmi Narkoba

Gencar, Polres Labuhan Batu Pertontonkan Kesungguhannya Basmi Narkoba

 

Gencar, Polres Labuhanbatu Pertontonkan Kesungguhannya Basmi Narkoba

Labuhan batu FBI.www.tabloidfbi.com – Rabu , 12/04/2023 Setelah membekuk ‘Mat Beken’ (40), Warga Jalan Perdamean Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara, karena memiliki narkotika jenis Sabu pada Senin (10/4/2023) kemarin, selang sehari, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali menangkap pelaku ‘SS’ alias Pian, yang merupakan residivis Tahun 2019.

Hasil penindakan itu pun, adalah sebagai rangkaian keseriusan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sebagai langkah dan upaya untuk membasmi peredaran narkoba di wilayah setempat.

“Ya, dilaporkan masyarakat dan kita lakukan penyelidikan. Ternyata benar, lalu kita tangkap sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H, Rabu (12/4/2023).

Informasi yang dihimpun awak media, tersangka SS Alias Pian,(45), adalah merupakan warga Dusun Pasar Baru Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari tangannya, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 2 bungkus plastik klip kecil berisi di duga Narkotika jenis sabu seberat 0.14 gram, 19 bungkus plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu seberat 1.79 gram, 3 bungkus plastik klip sedang berisi di duga Narkotika jenis sabu seberat 0.76 gram, 3 plastik klip sedang kosong, 1 unit HP merk Nokia Warna Hitam, 1 buah dompet kecil warna coklat, dan Uang tunai senilai Rp 2.110.000,-.

“Saat ini kita lakukan pengembangan, dan terus memburu pemilik narkoba sebelumnya, mohon doa dan dukungan masyarakat,” pinta Kasat.

Atas tindak kejahatan tersebut, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI, Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(I.S.Kabiro).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments