Selasa, Februari 11, 2025
BerandaFOKUS BERITA JATIMLumajangGiliran Ketua BPD Sentul Yang Dilaporkan Oleh GMPK Terkait Pemalsuan Dukumen Tanah

Giliran Ketua BPD Sentul Yang Dilaporkan Oleh GMPK Terkait Pemalsuan Dukumen Tanah

Giliran Ketua BPD Sentul Yang Dilaporkan Oleh GMPK Terkait Pemalsuan Dokumen Tanah

Lumajang,wwwFBIfokusberitaindonesia.com-Lsm GMPK Lumajang (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) secara resmi melaporkan Ketua BPD Sentul terkait dugaan pemalsuan dokumen tanah kepada aparat penegak hukum dengan nomer 06/Dumas/DPD.GMPK .LMJ/V/2023. Lokasi tanah atas nama mbok djaet dusun wangkit desa Sentul kecamatan sumbersuko kabupaten Lumajang (Jatim). Perbuatan melawan hukum yang terindikasi dilakukan oleh ketua BPD Sentul (RS), karena adanya kejanggalan dari proses pembuatan akte hibah dari almarhumah mbok djaet sudah meninggal akibat kecelakaan pada tahun 1986 kepada sulastri, sedangkan pembuatan akte dan pencoretan buku letter c desa pada tahun 2002. Diduga peristiwa hukum itu terjadi untuk menguntungkan pribadi dan mengakibatkan kerugian kepada warga (ahli waris) yang lain kehilangan gak atas tanah tersebut. Selasa (13/06/2023).

Seperti penjelasan Guntur nugroho ketua GMPK lumajang, dirinya menerangkan warga Sentul (ahli waris) yang menjadi korban melaporkan kejadian tersebut kesekretariat GMPK. Adapun kronologinya, pada tanggal 01 Oktober 2002 terlapor (oknum ketua BPD Sentul) telah melakukan perubahan letter c no. 55 nomer persil 1 kelas 11D dengan luas 5540 m2. Yang sebelumnya atas nama Bumarti B. djaet menjadi atas nama sulastri dengan nomer letter c 1471 dan membantu terbitnya akte hibah PPATS kecamatan senduro pasa waktu itu. Sedangkan B.jaet sudah meninggal pada tahun 1986.
“Peristiwa hukumnya sudah terjadi dan pelukunya juga sudah bisa diselidiki untuk dikembangkan. Karena disenyalir ada pihak lain yang ikut terlibat disitu” Ungkapnya.

Dalam kasus ini ada korban, ada obyeknya dan ada pelakunya. Setelah dilaporkan diharapkan Aph segera usut tuntas motif dan pelakunya. GMPK sudah siapkan alat bukti dan pelapornya (korban) yang merasa dirugikan. Karena mafia tanah juga menjadi scala prioritas kapolri, sehingga dengan demikian GMPK lumajang siap membantu pelaksanaan tugas kepolisian untuk membasmi nya.
“Mafia tanah adalah menjadi scala prioritas kapolri, untuk itu GMPK siap membantu tugas kepolisian membasmi kejahatan tersebut.” Tegasnya

Harapan dan pandangan GMPK dalam kasus tersebut diatas adalah, agar tidak menjadi suatu kebiasan atau tradisi para pejabat kades. Dan peristiwa seperti itu wajib untuk diusut tuntas, agar menjadi efek jera dan pelajaran bagi yang lain. Disenyalir hal seperti itu banyak sudah terjadi di desa Sentul pada masa itu. Dan sekarang pelakunya masih aktif di pemerintahan dan BPD. Agar mendapatkan kepastian hukum dan status tanah tersebut bisa diluruskan yang seadil-adilnya.
“Oknum ketua BPD harus siap mempertanggung jawabkan dimata hukum peristiwa tersebut. Dan kepastian hukum dapat diterima oleh korban, tentang keadilan hak atas tanah warisan mbok djaet tersebut.” Pungkasnya. (Den)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments