Hj dr Tuti Nurcholifah Yasin.MM : Pembentukan Pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana ( FPRB ) Tingkat Desa Sekecamatan Cibarusah Sangat Penting
Bekasi,FBI.www.tabloidfbi.com – Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) tingkat Desa se Kecamatan Cibarusah Kab Bekasi Resmi Terbentuk
13 Juni 2023
Dan di kukuhkan sebagai kepanjangantangan pengurus FPRB di Kabupaten.
Menurut Tuti Yasin ketua FPRB Tingkat Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa maksud dibentuknya FPRB adalah untuk mengantisipasi serta meminimalisir potensi bencana di wilayah Desa masing – masing.
Pembentukan FPRB sendiri telah diatur dalam Undang-Undang 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pembentukan tersebut merupakan perwakilan dari stakeholders yang menjadi mitra Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi.
Sementara FPRB untuk tingkat Desa diikut sertakan dari partisipasi masyarakat atau Pentahelix yang terdiri dari dunia usaha, akademisi, komunitas, pemerintah, dan media untuk bersama-sama mengurangi resiko bencana
Pada Selasa ( 13/6/2023) dengan mengambil tempat di Aula Kantor Kecamatan Cibarusah, FPRB tingkat Desa Se Kecatan Cibarusah dengan Ketua terpilih Andi dikukuhkan
Pengukuhan tersebut langsung dihadiri oleh Ketua FPRB Kabupaten Bekasi Hj dr Tuti Yasin, Muspika dan para tokoh Kecamatan dan Desa.
Dalam sambutannya Hj Tuti mengatakan bahwa pada hari ini pembentukkan sekaligus pengukuhan pengurus FPRB tingkat Desa Se Kecamatan Cibarusah, sedangkan terkait visi dan misi adalah melanjutkan visi dari Pj Bupati, agar bisa bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat terkait pengurangan resiko Bencana.
Lebih lanjut Tuti menjelaskan bahwa FPRB kedepan akan menggelar pelatihan tanggap darurat kebencanaan yang bekerja sama dengan tenaga Ahli di bidangnya masing masing
” Yang dilibatkan seluruh elemen, yang biasa kita sebut pentahelix. Ada dari unsur pemerintah, pengusaha, mahasiswa, media, serta komunitas peduli bencana dan peduli lingkungan, supaya kita punya rencana aksi bersama yang implementasinya adalah dalam rangka pengurangan risiko bencana,” ucap Tuti.
Sedangkan Ketua FPRB tingkat Desa SeKecamatan Cibarusah Andi menambahkan dengan baik amanah yang diberikan kepadanya.
“Alhamdulillah, saya diberi amanah oleh FPRB Kabupaten Bekasi sebagai Ketua FPRB Desa Sekecamatan Cibarusah, ini merupakan tanggung jawab kita bersama, karena siapa lagi yang akan menjaga Cibarusah kalau bukan kita, sebagai warga Cibarusah” ucap Andi.
Sedangkan Camat Cibarusah Rusdi belum sempat di mintai keterangan terkait kegiatan tersebut, karena kesibukannnya.
Perlu di ketahui bahwa Penanggulangan karena amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. ( edi yp)