Isu Rekrutmen Guru Honorer di PPK Purwadadi, Tokoh Pemuda Tanyakan Regulasi
Kabupaten Ciamis
www.tabloidfbi.com-Beberapa tokoh Pemuda Purwadadi mendatangi sekretariat PPK Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis Jawa Barat guna mempertanyakan rencana pengurus PPK merekrut honorer yang akan di jadikan sebagai staf di PPK tersebut.
Maksud kedatangannya itu, para tokoh pemuda bertujuan untuk bertemu dengan ketua PPK, namun sayang saat mereka datang ketua PPK sedang tidak ada di tempat di karenakan mengikuti salah satu kegiatan di Bandung.
“Sebenarnya kami ingin sekali bertemu dengan ketua PPK untuk langsung menanyakan perihal rencana merekrut IS seorang guru honorer yang akan di jadikan sebagai staf di sekretariat PPK Kecamatan Purwadadi,” ucap Arpan Paojin salah satu tokoh pemuda kepada beberapa wartawan, Senin 27 Mei 2024.
Menurutnya, rekan-rekan pemuda ingin tau saja regulasi atau aturan yang menyebutkan bahwa di perbolehkan nya seorang honorer yang notabene mendapatkan gaji dari APBN bisa di jadikan staf di PPK.
“Sebab, kami mendapat informasi saat ini Ada dua orang berstatus honorer yang rencana nya sedang di ajukan oleh sekretariat PPK untuk di rekrut sebagai staf di PPK,” jelasnya.
Bahkan, Berdasarkan informasi saat ini IS bertugas sebagai honorer di SMP Negeri 1 Purwadadi, sedangkan yang satu nya lagi kami belum memiliki informasi valid dimana ia bertugas.
Lebih lanjut Arpan mengatakan, saat ini pihaknya dengan tegas ingin mengetahui lebih jelas terkait regulasi pemilihan calon staf di PPK dalam menjalankan tugasnya di pilgub serta pilkada tahun 2024 ini.
“Saat ini kita mungkin di buat bingung karena belum mendapatkan informasi atau sosialisasi terkait syarat perekrutan staf untuk di tempatkan di sekretariat PPK ” terangnya.
Sementara itu Sutardi, salah seorang anggota PPK Purwadadi mengatakan, pihaknya membenarkan telah kedatangan beberapa tokoh pemuda guna bertemu dengan ketua PPK.
” Kedatangan mereka intinya silaturahmi, namun sangat di sayangkan, ketua tidak bisa hadir karena sedang di perjalanan ke Bandung untuk menghadiri acara Launching Pilkada,” ungkapnya.
Bahkan, menurut Sutardi, paska kedatangan para tokoh pemuda tersebut pihaknya mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jelas mengenai pertanyaan yang di ajukan perihal rencana adanya perekrutan para honorer yang akan di jadikan staf PPK di kesekretariatan.
” Jika saya tidak salah memang ada beberapa instansi yang tidak memperoleh kan pegawai nya ikut seleksi rekrutmen PPK, namun untuk menjawab pertanyaan ini, lebih bagus ketua lah yang menjelaskan nya secara langsung ” terangnya.
Sutardi juga menjelaskan, berdasarkan pengetahuan yang ia dapatkan, dalam regulasi sebelum nya memang di sebutkan, seseorang tidak boleh menjabat di PPK jika ia bekerja di sebuah BUMN atau mendapatkan honor dari sumber yang sama, baik itu APBN, atau pun APBD.
“Untuk permasalahan IS, sebenarnya mungkin di perbolehkan kan selama pihak sekolah memberikan izin, serta tugas IS di sekolah bisa tercover oleh nya dengan baik ” pungkasnya.***
(Irmansyah)


