Senin, April 13, 2026
BerandaUncategorizedJaringan Mahasiswa Galuh Perdana Menyoroti Serius Dugaan Persoalan Dana Desa Tahun 2024...

Jaringan Mahasiswa Galuh Perdana Menyoroti Serius Dugaan Persoalan Dana Desa Tahun 2024 di Kabupaten Ciamis

Kabupaten Ciamis FBI ,- Www.tabloidfbi.com,- JMGP menyoroti dengan sangat serius terkait dugaan banyaknya persoalan dana desa tahun 2024 di kabupaten Ciamis yang hingga kini masih meninggalkan tunggakan pajak kepada negara berdasarkan tagihan resmi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Ciamis.

Juru bicara JMGP Ifan Sofarudin Jouhari yang karib disapa IJE mengatakan, temuan ini mengindikasikan adanya potensi penggelapan pajak Dana Desa, laporan keuangan yang tidak valid, dan lemahnya mekanisme akuntabilitas keuangan.

“JMGP menegaskan bahwa DPMD Kabupaten Ciamis adalah leading sector pengawasan Dana Desa, Sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018 Pasal 70–72, Bupati menugaskan perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan desa (yakni DPMD) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.

Ije menambahkan, Jika DPMD berkilah bahwa pengawasan Dana Desa adalah tugas Inspektorat atau Kecamatan, itu bentuk pengaburan fakta, Inspektorat hanya audit, Kecamatan hanya monitoring administratif, tetapi yang memiliki mandat penuh melakukan pengawasan preventif dan verifikasi laporan adalah DPMD.

“JMGP menilai, fakta adanya desa yang tidak membayar pajak Dana Desa membuktikan kegagalan DPMD dalam memanfaatkan instrumen SISKEUDES, Padahal laporan realisasi tidak bisa dianggap lengkap jika pajak belum diselesaikan,” ucapnya.

Ije menuturkan, pertanyaan publik sederhana, jika DPMD tidak bisa memastikan pajak Dana Desa dibayar, lalu apa fungsi DPMD? Jangan sampai DPMD hanya menjadi stempel administrasi tanpa kontrol nyata, sebab itu pula JMGP mendesak DPMD Ciamis bertanggung jawab, segera lakukan audit menyeluruh oleh Inspektorat dan APH, menuntut penundaan pencairan Dana Desa bagi desa yang lalai, dan menuntut evaluasi kinerja Kepala DPMD.

“JMGP menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata untuk membenahi sistem pengawasan dana desa,” tegasnya.

“Dalam forum audiensi kepala dinas DPMD kabupaten Ciamis menyatakan bahwa dpmd merasa tidak ada peran dalam pengawasan keuangan desa, Dan ini jadi peran kecamatan dan APIP (inspektorat) dan dpmd tidak tahu ada desa yg menunggak pajak dana desa dan sampai ada tagihan dari KPP ke desa,” pungkasnya.( taufik )

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments