JEMBATAN SURAMADU DI PRETELI PENCURI
Banyuwangi FBI. www.tabloidfbi.com – Pencurian komponen di Jembatan Suramadu kembali terjadi setelah Satpolair Polres Bangkalan menangkap tujuh pelaku pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku diketahui mencuri besi anti karat pelindung tiang pancang jembatan. Polisi menyita empat batang besi dengan berat sekitar 120 kilogram per batang serta sejumlah alat yang digunakan untuk beraksi.
Selain besi curian, petugas juga mengamankan satu perahu bermesin, crane seberat sekitar 5 kuintal, satu set kompresor, dan lima unit handphone. Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian hingga 21 kali. Dalam 16 kali di antaranya, mereka berhasil membawa kabur tiga hingga empat batang besi setiap kali beraksi.
Kasus ini terungkap saat polisi melakukan patroli rutin di sekitar kawasan Jembatan Suramadu dan mencurigai sebuah perahu yang melintas.
Setelah dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan besi pelindung tiang pancang di dalam perahu. Ketujuh orang yang berada di atas perahu kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yang sebagian besar diketahui berprofesi sebagai nelayan.
Para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi pada Januari 2026 ketika seorang pemuda ditangkap karena mencuri kabel tembaga di bawah Jembatan Suramadu, yang menyebabkan gangguan pada CCTV dan sistem peringatan dini jembatan.( abah dedika )


