Senin, Januari 12, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangJurnalis Sejati Berkarya Tampa Takut : Konsistensi Dan Independensi H.N.Mujianto Dalam Menjaga...

Jurnalis Sejati Berkarya Tampa Takut : Konsistensi Dan Independensi H.N.Mujianto Dalam Menjaga Marwah Pers

Jurnalis Sejati Berkarya Tanpa Takut: Konsistensi dan Independensi H.N. Mujianto dalam Menjaga Marwah Pers

Sumedang FBI .www.tabloidfbi.com – Kamis ,8/1/2026 Profesi jurnalis bukan sekadar status atau kartu identitas, melainkan tanggung jawab moral, hukum, dan etika dalam menyampaikan kebenaran kepada publik. Prinsip tersebut tercermin dalam perjalanan H.N. Mujianto, penggiat pers sekaligus jurnalis Media Fokus Berita Indonesia (FBI) cetak & online, yang konsisten menorehkan karya jurnalistik secara profesional, independen, dan berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Dalam perjalanan panjang kariernya, H.N. Mujianto telah merasakan berbagai suka dan duka, khususnya saat melakukan klarifikasi dan publikasi berita yang berkaitan dengan instansi pemerintahan maupun satuan kerja, termasuk di lingkungan Kabupaten Sumedang.

Tekanan, teror, hingga ancaman intimidasi dari oknum tidak bertanggung jawab (OTK) kerap diterimanya sebagai konsekuensi dari keberanian mengungkap fakta.

Namun demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan langkahnya. Sebaliknya, hal itu justru menjadi penguat prinsip bahwa jurnalis sejati tidak boleh takut selama bekerja sesuai hukum dan etika.

“Risiko adalah bagian dari profesi wartawan. Selama berita disajikan berdasarkan fakta, konfirmasi, dan aturan hukum, maka ketakutan tidak boleh menjadi penghalang,” tegasnya.
H.N. Mujianto merupakan pendiri sekaligus CEO Media Fokus Berita Indonesia (FBI). Media ini didirikan sejak 1 Juli 2008, bertepatan dengan momen kelahiran anak pertamanya, dengan visi menjadi media independen yang menjalankan fungsi kontrol sosial, edukasi publik, dan penyampai informasi yang berimbang.

Sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme, ia telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada tahun 2019, yang diselenggarakan oleh Dewan Pers bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia Kota Bandung, bertempat di Hotel Luxury Trans Gatot Subroto, Bandung, selama dua hari.

Di sisi lain, H.N. Mujianto juga menyoroti fenomena memprihatinkan di dunia pers, yakni maraknya individu yang dengan mudah memiliki ID Card atau kartu pers tanpa pernah mengikuti pelatihan jurnalistik, OKK, maupun UKW. Kondisi ini dinilai telah membuka ruang penyalahgunaan identitas pers untuk kepentingan pribadi dan merusak nama baik profesi jurnalis serta perusahaan pers yang sah.

Tidak sedikit oknum yang mengaku sebagai wartawan, namun tidak mampu menghasilkan karya jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik, bahkan menjadikan atribut pers sebagai alat intimidasi, pemerasan, dan tindakan melawan hukum.

“Kartu pers bukan alat kekuasaan, melainkan simbol tanggung jawab. Jika diberikan tanpa kompetensi, maka yang dirugikan bukan hanya masyarakat, tetapi juga marwah pers itu sendiri,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bersinergi dengan Dewan Pers dalam menertibkan oknum yang mengaku sebagai insan pers, namun tidak memenuhi standar profesi kewartawanan. Penertiban ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat, menjaga kredibilitas media, serta menegakkan supremasi hukum di bidang pers.

H.N. Mujianto menegaskan bahwa kebebasan pers bukan kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang disertai tanggung jawab hukum, etika, dan profesionalisme. Tanpa itu, pers kehilangan makna sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial.

Penulis / Editor :

H.N.MUJIANTO CEO MEDIA FBI

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments