Kabupaten Ciamis,- Www tabloidfbi.com,- Tahapan penangan perkara dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk di kabupaten ciamis tahun anggaran 2021 s/d 2025 telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, guna pengumpulan alat bukti pada tanggal 2 Februari 2026 l.
M. herris priyadi, SH., MH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus bersama Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ciamis telah melakukan penggeledahan terhadap gudang lini III PT Pupuk Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis.
“Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan aktivitas serta dokumen resmi guna membuat terang tindak pidana yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri Ciamis berkomitmen kuat membawa perkara ini sampai ke garis finish, sejalan dengan amanat Jaksa Agung RI yang mendukung penuh adanya program Kementerian Pertanian melalui kegiatan pendampingan dan pengawalan pencapaian target swasembada pangan.
“kami berharap langkah penindakan ini dapat memutus mata rantai kejahatan pendistribusian pupuk yang tidak tepat sasaran yang menyebabkan pupuk menjadi langka dan harga yang beredar mencekik petani,” ucapnya.
Kedepan, kami ingin seluruh petani di wilayah Kabupaten Ciamis benar-benar dapat menikmati program swasembada pangan yang di bentuk oleh Kementerian Pertanian dalam hal pemberian bantuan pupuk bersubsidi secara maksimal dan penuh pengawasan.
“Sehingga diharapkan proses penyidikan yang kami lakukan ini dapat bermanfaat dan membawa perubahan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di masa depan,” tukasnya.( taufik )


