Kabupaten Ciamis FBI ,- Www.tabloidfbi.com,- Kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Ciamis kembali menjadi sorotan publik. Tokoh masyarakat pemerhati pendidikan Kidik Fajar menilai, masalah ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, karena berpotensi menghambat kualitas pendidikan dan pencapaian generasi emas di masa depan.
Menurutnya, pemetaan kebutuhan guru di Ciamis belum dilakukan secara optimal. Hal ini menyebabkan distribusi guru tidak merata antara wilayah perkotaan dan pedesaan. “Pemetaan itu harus jelas, sekolah mana yang kelebihan dan sekolah mana yang kekurangan, sehingga setiap daerah merasakan pemerataan pendidikan, bukan hanya terfokus di wilayah kota,” ujar Kidik, Senin (11/8/2025).
Kidik Fajar juga menegaskan, perlu diketahui, kekurangan guru akan mengganggu ritme proses belajar mengajar. Kalau pondasinya belum kuat, sulit mencetak generasi emas di masa depan.
“Ada sekolah di Ciamis yang saat ini kekurangan lebih dari dua guru, bahkan dalam waktu dekat akan kehilangan dua tenaga pendidik lagi karena pensiun, artinya, di tahun ajaran ini saja sekolah tersebut akan mengalami kekurangan empat guru,” tambahnya.
Kritik Soal Beban Mengajar
Kidik juga menyoroti persoalan beban kerja guru ASN dan PPPK. Ia menilai, sebagian guru hanya fokus memenuhi syarat minimal sertifikasi 24 jam pelajaran (JP) per minggu. Padahal, kewajiban maksimalnya mencapai 40 JP.
“ASN dan PPPK itu dibayar negara untuk mengajar maksimal 40 JP per minggu, bukan sekadar 24 JP. Kalau baru memenuhi 24 JP, harus ditambah lagi sesuai aturan,” tegasnya.
BKPSDM Akui Kekurangan Ribuan Guru
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Ciamis, Rifki Arifin, SH, MM, membenarkan adanya kekurangan guru. Menurutnya, persoalan ini sudah menjadi perhatian dalam penyusunan formasi kebutuhan pegawai yang didasarkan pada analisis jabatan dan beban kerja.
“Mekanisme pemenuhan kebutuhan dilakukan melalui rekrutmen CASN, baik PNS maupun PPPK, yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) BKN dan KemenPAN RB. Pemetaan guru dilakukan Dinas Pendidikan dengan mengacu pada data riil di lapangan, termasuk Dapodik dan Ruang Talenta Guru,” jelas Rifki.
Ia menambahkan, sesuai rekomendasi KemenPAN RB, kekurangan tenaga guru di Ciamis pada 2025 mencapai 2.408 orang untuk seluruh jenjang jabatan, mulai dari pertama, muda, hingga madya.
“Angka ini cukup besar dan menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah,” pungkasnya.( taufik )


