Kepala Sekolah SMPN 2 Kedok Diduga Sengaja Menabrak Kebijakan Bupati Malang
Malang, FBI .www.tabloidfbi.com – Lembaga pendidikan di kabupaten malang membuat spikulasi yang sangat berani dan terkesan menantang kebijakan pemkab dalam hal ini Bupati. Dibuktikan dengan adanya dugaan praktek pungli yang berdalih pembelian seragam dan uang gedung yang nilainya jutaan rupiah di SMPN 2 kedok kecamatan turen kabupaten malang. Kamis (7/7/2025).
Peristiwa ini berawal dari keluhan sebut saja paijo (nama samaran) wali murid salah satu siswa sekolah tersebut yang meminta kepada awak media agar identitasnya dirahasiakan. Dirinya menyebutkan bahwa telah membayar uang seragam sebesar Rp 1.200.000 (Satu juta seratus ribu rupiah) kepada sekolah.
“Saya kerja keras agar bisa membayar itu, kalau ditanya keberatan apa tidak jujur kami sangat keberatan.” Tegasnya.
Bahkan disebutkan oleh mereka tahun sebelumnya malah membayar lebih banyak lagi yaitu sebesar Rp 3,100.000 (Tiga juta seratus ribu rupiah).
Dijelaskan oleh mereka teknik pembayaran diakali dengan tercatat dibuku tabungan, seolah-olah adalah sumbangan dari wali murid.
Adanya soal tersebut kepala sekolah Drs Trisno Widodo saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media dikantornya (4/8). Dia mengatakan tidak pernah ada himbauan untuk wajib membayar seragam dan uang gedung. Namun kalau bantuan dari para wali murid memang diakuinya.
“Kalau dibebankan kepada sekolah kebutuhan mereka (siswa) kami dapat uang dati mana. Itupun mereka membayar langsung kepada petugas koperasi dan tercatat dalam buku tabungan.Ungkapnya.
Bahkan saat ditanya oleh awak media terkait kebijakan Bupati malang tentang sekolah gratis pembiayaan. Kepsek SMPN 2 Kedok dengan tegas mengatakan bahwa yang dikatakan Bupati malang itu adalah kepentingan politik.
Disisi lain salah satu Kabid Dinas Pendidikan yang membidangi saat dikonfirmasi melalui whatsapp pribadinya menegaskan bahwa sudah disosialisasikan dan telah diberikan edaran larangan pungutan dalam bentuk apapun.(Den)


