Jumat, Januari 2, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangKetua DPRD Sumedang Responsif Kawal Aspirasi Publik , LSM LIDIK Berikan Apresiasi

Ketua DPRD Sumedang Responsif Kawal Aspirasi Publik , LSM LIDIK Berikan Apresiasi

Ketua DPRD Sumedang Responsif Kawal Aspirasi Publik, LSM LIDIK Beri Apresiasi

Sumedang FBI.www.tabloidfbi.com  – Senin ,29/12/2025  Sikap responsif dan tegas Ketua DPRD Kabupaten Sumedang kembali mendapat apresiasi dari masyarakat sipil. H. Sidik Jafar, S.E. dinilai cepat dan terbuka dalam menindaklanjuti permohonan audiensi terkait sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang menyentuh kepentingan publik.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Oesep Sarwat, yang menilai DPRD Sumedang telah menjalankan fungsi pengawasan secara nyata atas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang diduga dilakukan oleh PT MKS, di mana solar subsidi tersebut diduga digunakan untuk operasional mesin forklift di kawasan industri Jarum Super, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Selain itu, audiensi juga membahas dugaan berdirinya PT BMSR di lingkungan PT MKS tanpa perizinan yang sah, dugaan upah buruh di bawah UMK Kabupaten Sumedang, serta kondisi kerja karyawan yang diduga tidak sesuai ketentuan Disnaker Kabupaten Sumedang.

“Audiensi ini menunjukkan kepemimpinan Ketua DPRD Sumedang yang responsif terhadap aspirasi masyarakat. Ini adalah contoh fungsi pengawasan legislatif yang berpihak pada hukum dan keadilan,” ujar Oesep Sarwat.

Audiensi yang digelar Senin, 29 Desember 2025, dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Sumedang, para Ketua Komisi I, II, III, dan IV, serta sejumlah SKPD Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini juga diikuti oleh LSM LIDIK Sumedang dan Media Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI) sebagai sarana publikasi yang terus mengawal proses audiensi demi kepentingan umum.

Dalam forum tersebut, LSM LIDIK juga menyoroti ketidakhadiran PT MKS dan PT BMSR, meskipun telah diundang secara resmi oleh DPRD Sumedang. Ketidakhadiran tanpa alasan sah ini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai sikap tidak kooperatif serta pembangkangan terhadap fungsi pengawasan lembaga legislatif, yang berpotensi mengarah pada konsekuensi administratif, pidana, maupun perdata.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Sumedang merekomendasikan tindakan tegas kepada instansi teknis, antara lain Disnaker, DPMPTSP, DLH, dan Satpol PP, untuk melakukan langkah lanjutan sesuai kewenangan masing-masing.

LSM LIDIK secara tegas meminta agar DPRD Sumedang: Mencatat ketidakhadiran perusahaan dalam risalah rapat/audiensi,
Mengeluarkan rekomendasi resmi DPRD kepada aparat penegak hukum dan instansi teknis, serta
Mendorong pemeriksaan hukum lanjutan, baik pidana maupun perdata, tanpa menunggu kehadiran pihak perusahaan.

Untuk agenda lanjutan Januari 2026, LSM LIDIK meminta Ketua DPRD Sumedang menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk manajemen PT MKS dan PT BMSR, karyawan yang mengetahui duduk persoalan, serta aparat penegak hukum (APH) agar persoalan dapat ditangani secara komprehensif dan transparan.

Dalam pernyataannya pada audiensi tersebut, H. Sidik Jafar, S.E. menegaskan bahwa DPRD Sumedang akan konsisten menjalankan fungsi pengawasan, menjaga marwah lembaga legislatif, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan tanpa tebang pilih.

Sementara itu, H. N. Mujianto, selaku CEO Media Tabloid FBI sekaligus Ketua Pelaksana Harian LSM LIDIK, menyampaikan komitmen untuk terus mengawal proses audiensi dan tindak lanjutnya secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.

Secara keseluruhan, kegiatan audiensi dari awal hingga akhir berjalan lancar, kondusif, dan aman, serta menjadi bukti sinergi positif antara DPRD, masyarakat sipil, dan media dalam menjaga supremasi hukum di Kabupaten Sumedang.

Penulis/Editor :

H.N.Mujianto

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments