Senin, Desember 29, 2025
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangKetua LSM Lidik sumedang Geram, Akan Laporkan Kepala Sekolah SMAN Tanjungsari Sumedang...

Ketua LSM Lidik sumedang Geram, Akan Laporkan Kepala Sekolah SMAN Tanjungsari Sumedang Ke Penegak Hukum Terkait Balasan Surat Dari SMAN Tanjungsari Sebagai Pembohongan Publik

Ketua LSM Lidik Sumedang Geram, Akan Laporkan SMAN Tanjungsari ke Penegak Hukum terkait balasan surat dari SMAN tanjungsari sebagai Pembohongan Publik

Sumedang FBI. www.tabloidfbi.com – selasa 19 /8/2025 Ketua DPC LSM LIDIK Kabupaten Sumedang, Oesep Sareat, menyatakan kegeramannya terhadap sikap Kepala SMAN Tanjungsari, Drs. Chairuddin Saleh, terkait dugaan praktik jual beli seragam sekolah.

LSM LIDIK sebelumnya telah melayangkan surat permohonan audiensi resmi pada 31 Juli 2025. Namun, pihak sekolah hanya menjawab melalui surat tertanggal 5 Agustus 2025 yang dikirim via kantor pos. Dalam surat tersebut, pihak SMAN Tanjungsari membantah tuduhan adanya praktik jual beli seragam dan menyebut isu itu hanya sebatas dugaan.

Oesep menilai jawaban sekolah tersebut menyesatkan dan merupakan bentuk pembohongan publik. Ia menegaskan bahwa fakta di lapangan justru menunjukkan hal berbeda. Sejumlah siswa diketahui menggunakan seragam batik dan kaos olahraga yang diduga dibeli melalui koperasi sekolah dengan harga sekitar Rp750 ribu per siswa.

“Kalau memang tidak ada jual beli seragam, mengapa semua siswa memakai atribut yang sama? Ini jelas pembohongan publik,” tegas Oesep.

Ia menduga pihak sekolah berupaya menutupi kebenaran karena khawatir diaudit. Padahal, menurutnya, SMAN Tanjungsari sudah menerima dana BOS sehingga tidak seharusnya mencari keuntungan dari siswa.

Publik pun mempertanyakan ke mana larinya keuntungan signifikan dari dugaan praktik tersebut. Terlebih, aturan pemerintah sudah jelas melarang pihak sekolah maupun komite melakukan penjualan seragam kepada siswa.

Atas dasar itu, Oesep berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Inspektorat Jabar, bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aparat penegak hukum (APH) turun tangan menyelidiki dugaan pungutan liar di SMAN Tanjungsari. ( redaksi )

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments