Komite Independen Pemantau Pemilu Rilis Hasil Pilkada Lumajang: Thoriq-Lucita 48,86%, Indah-Yudha 51,14%
Lumajang FBI,www.tabloidfbi.com-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Lumajang merilis hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lumajang 2024.
KIPP telah menyebar para relawan yang memiliki tugas untuk menghimpun hasil perolehan masing-masing calon di setiap TPS. Kemudian data diinput ke sistem tabulasi, diantaranya suara sah masing-masing calon, suara tidak sah, dan tingkat kehadiran di TPS tersebut.
Data dari seluruh TPS telah masuk ke sistem tabulasi KIPP pada Rabu (27/11/2024) malam, pukul 22.15 WIB.
Hasilnya, Pasangan Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika memperoleh 305.214 suara atau 48,86%. Sedangkan pasangan Indah Amperawati – Yudha Adji Kusuma memperoleh 319.408 suara atau 51,14%. Sedangkan total suara tidak sah sebesar 12.465.
โDari pemaparan di atas dapat kami simpulkan bahwa pasangan Indah Amperawati – Yudha Adji Kusuma menang atas pasangan Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika,โ kata Ketua KIPP Lumajang, Dwi Ari Sandi, Kamis (28/11/2024).
KIPP menilai hasil Pilkada Lumajang ini perlu disampaikan, karena masing-masing pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati sama-sama saling mengklaim hasil kemenangan.
โKami sebagai pemantau pemilu independen perlu juga menyampaikan hasil real perolehan suara masing-masing calon kepala daerah di Kabupaten Lumajang, dengan dasar sebagai pemantau yang memiliki relawan di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Lumajang,โ ujarnya.
Kemudian Ketua Dewan Pembina KIPP Lumajang Luqman Purwanto menghimbau semua penyelenggara pemilukada, baik KPU Kabupaten Lumajang, PPK, PPS, dan KPPS serta pihak BAWASLU Kabupaten Lumajang, PANWAS, dan PKD se-Kabupaten Lumajang agar tetap netral dan tidak berat sebelah sebagai amanah undang -undang yang berlaku di Republik Indonesia.
โKami sampaikan juga kepada pasangan calon bupati Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika serta Indah Amperawati – Yudha Adji Kusuma, beserta tim suksesnya agar tetap selalu menjaga kondusifitas Kabupaten Lumajang dengan cara adu data dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh Undang Undang, moral dan etika yang kita junjung bersama,โ ujarnya. (Den)