Senin, April 6, 2026
BerandaFOKUS BERITA JATIMLumajangLIRA Lumajang Akan Tindak Lanjuti Temuan Di Desa Sumbermujur Candipuro Yang Berpotensi...

LIRA Lumajang Akan Tindak Lanjuti Temuan Di Desa Sumbermujur Candipuro Yang Berpotensi Korupsi

LIRA Lumajang Akan Tindak Lanjuti Temuan di Desa Sumbermujur Candipuro Yang Berpotensi Korupsi

Lumajang,www.tabloidfbi.com-pasca terlaksananya audensi warga huntap (Hunian Tetap) yang terdampak erupsi semeru di kantor desa Sumbermujur kecamatan Candipuro kabupaten Lumajang (10/2/2025). Dalam pertemuan antara warga dengan pemerintah desa, disaksikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta LSM-LIRA dan Grib Jaya. Kamis (13/2/1025).

Dalam pertemuan tersebut warga menyoal tentang program pengembangan ternak domba kepada warga terdampak erupsi semeru oleh Darul Tahuid (DT) Peduli.

Yang kuat dugaan adanya penyimpangan serta kesalahan prosedur oleh oknum yang terindikasi sebagai jaringan (Sindikat) koruptor.

Juga tentang pengolaan mata air untuk warga hunian Bumi Semeru Damai (BSD) diduga tidak sesuai prosedur serta munculnya intimidasi dan berpotensi merendahkan martabat warga huntap, seperti yang disampaikan oleh Nurkholik ketua DPC GRIB Jaya Lumajang.

Wakil Bupati LSM-LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Dendik Zeldianto yang hadir dalam Audensi tersebut,melihat adanya kejanggalan dan upaya penyalahgunaan kewenangan.

Tampak jelas saat Nursamsi sebagai ketua kelompok masyarakat (Pokmas) Ternak Unggul dalam memaparkan makanismenya terlihat tidak siap dan tidak menguasai materi.

Dirinya (Nursamsi) juga mengakui tidak adanya berita acara dalam setiap momen yang berkaitan dengan kegiatan penerimaan dan penyerahan hewan ternak tersebut sebagai pertanggung jawaban.

“Bahkan saat ditanya terkait AD/ART kebingungan, malah memberikan 3 lembar kertas yang menurutnya itu adalah AD/ART. Namun tidak bisa menjawab saat ditanya tanggal pembuatan, karena hal itu tidak tertuljs dalam surat tersebut.” Ungkapnya.

Menurut Dendik yang lebih meragukan adalah kapasitas Syafi’i mantan kades sumber mujur dalam hal ini sebagai penasehat pokmas yang tampil dominan dalam menjawab pertanyaan yang seharusnya dijawab oleh Yayuk kades sumbermujur pejabat yang berwenang.

Hal itulah yang menjadi sorotan LIRA Lumajang, diduga adanya konspirasi jahat dan penyalahgunaan kewenangan.

Masih menurut wabup LIRA Lumajang tersebut masih banyak informasi yang masuk kelembaganya, dan akan dilakukan investigasi oleh tim untuk memperkuat data sebagai bahan pengaduan ke APH nantinya.

Masih menurut Dendik hal ini berpotensi adanya perbuatan melawan hukum yang mengarah ke tipikor. Sesuai yang tertuang dalam UU nomer 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“LIRA akan lakukan kajian dan investigasi terhadap informasi yang masuk terkait desa sumbermujur dan validasi data sesuai fakta dilapangan. Selanjutnya dijadikan sebagai alat bukti untuk diadukan ke APH untuk dijadikan dasar proses hukumnya.” Pungkasnya.(dendi /Tim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments