Selasa, September 8, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangN.MUJIANTO DESAK KETUA DPRD SUMEDANG BERANI AMBIL SIKAP: JANGAN HANYA MENUNGGU TIM...

N.MUJIANTO DESAK KETUA DPRD SUMEDANG BERANI AMBIL SIKAP: JANGAN HANYA MENUNGGU TIM INVESTIGASI GUBERNUR!

N.MUJIANTO DESAK KETUA DPRD SUMEDANG BERANI AMBIL SIKAP: JANGAN HANYA MENUNGGU TIM INVESTIGASI GUBERNUR!

SUMEDANG FBI.www.tabloidfbi.com  — Selasa, 8 September 2026. Ketua Pelaksana Harian DPP LSM LIDIK, N. Mujianto, kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan yang tengah menjadi perhatian masyarakat Sumedang, khususnya terkait isu viral dugaan yang melibatkan Wakil Bupati Sumedang.

Mujianto mempertanyakan sikap Ketua DPRD Kabupaten Sumedang yang dinilainya belum menunjukkan keberanian menggunakan kewenangan kelembagaan DPRD untuk merespons aspirasi masyarakat.

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, ia meminta DPRD tidak semata-mata menjadikan proses investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai alasan untuk menunda langkah kelembagaan.

“Jangan hanya menunggu tim investigasi Gubernur Jawa Barat. DPRD Sumedang memiliki kewenangan konstitusional dan instrumen kelembagaan untuk menjalankan fungsi pengawasan sesuai aturan. Kalau memang demi kondusivitas Sumedang, harus berani mengambil sikap,” tegas Mujianto.

Ia juga menyampaikan tuntutan agar Ketua DPRD Sumedang berani mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatan Ketua DPRD apabila dinilai hal tersebut menjadi bagian dari solusi untuk menjaga kepercayaan dan kondusivitas masyarakat. Namun, menurutnya, setiap keputusan tetap harus ditempuh melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

JANGAN ADA PEMBUNGKAMAN

Mujianto juga mengingatkan agar tidak ada pembatasan atau pembungkaman terhadap anggota DPRD yang ingin menyampaikan pandangan terkait persoalan yang berkembang di masyarakat.

Ia memberikan apresiasi kepada Sonia, anggota DPRD Sumedang dari Partai Golkar, yang menurutnya berani menyampaikan pandangan ketika diberikan ruang untuk berbicara.

“Saya memberikan apresiasi penuh kepada Ibu Sonia. Sebagai anggota DPRD perempuan dari Partai Golkar, beliau berani menyuarakan pandangan dan aspirasi. Inilah yang kami harapkan dari wakil rakyat. Berikan ruang kepada anggota dewan untuk menyampaikan pendapatnya,” ujar Mujianto.

Mujianto menilai keterwakilan perempuan di DPRD Sumedang juga memiliki posisi penting dalam proses pembahasan berbagai persoalan publik.

Ia menyebut diduga sekitar 24 persen anggota DPRD Sumedang merupakan perempuan, sehingga menurutnya anggota DPRD perempuan dapat ikut mengambil bagian dalam pembahasan dan pengawasan terhadap persoalan yang sedang menjadi perhatian masyarakat, tentunya sesuai kewenangan dan tata tertib DPRD.

SOAL CCTV, MUJIANTO: JANGAN SAMPAI TERULANG PERSOALAN SERUPA

Terkait isu CCTV yang turut menjadi perhatian publik, Mujianto meminta agar seluruh informasi dan bukti yang berkaitan dengan persoalan tersebut ditangani secara transparan dan objektif.

“Jangan sampai terulang persoalan serupa yang kemudian membuat publik mempertanyakan transparansi dan kebenaran fakta. Kalau CCTV menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap fakta, tentu harus ditangani secara profesional oleh pihak yang berwenang,” katanya.

Ia menegaskan pernyataannya tersebut bukan untuk menuduh atau memvonis pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk dorongan agar proses klarifikasi dan penegakan hukum berjalan transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

LSM LIDIK: BUKAN UNTUK MENGHAKIMI

Mujianto menegaskan bahwa kehadiran LSM LIDIK dalam persoalan tersebut bukan untuk menghakimi, memvonis, mengintimidasi, ataupun mengambil alih proses hukum.

“LSM LIDIK hadir sebagai lembaga sosial kontrol. Kami tidak ingin mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Kami tidak menghakimi dan tidak memvonis siapa yang benar atau salah. Kami murni menjalankan fungsi sosial kontrol dan menyuarakan aspirasi masyarakat tanpa muatan politik,” tegasnya.

Menurut Mujianto, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dengan tetap menghormati proses hukum, asas praduga tak bersalah, serta kewenangan masing-masing lembaga.

TABLOID FBI BUKA RUANG HAK JAWAB

Sementara itu, Mujianto selaku penulis/editor juga menegaskan bahwa Media Tabloid FBI berkomitmen menjalankan prinsip pemberitaan yang berimbang.

Setiap pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi, klarifikasi maupun bantahan terhadap pemberitaan diberikan ruang untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tabloid FBI selalu membuka ruang hak jawab kepada semua pihak agar pemberitaan tetap berimbang. Kami berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Kritik boleh tajam, tetapi fakta harus tetap menjadi dasar,” pungkas Mujianto.

Penulis/Editor: N. Mujianto
Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments