PEMBANGUNAN KDMP DESA BAJULMATI ” LAMBAT”
Banyuwangi FBI. www.tabloidfbi.com – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. KDMP dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi berbasis digital dengan berbagai unit usaha, seperti penyediaan sembako, pupuk pertanian, hingga layanan kesehatan.Namun, pelaksanaan pembangunan KDMP di sejumlah daerah kini menjadi sorotan publik.
Seperti yang di lakukan Kepala desa Bajulmati Bpk Ahmad Toha SH ,Ketua BPD dan anggota ,LPMD juga ketua koperasi Merah putih desa Bajulmati kec wongsorejo Banyuwangi,pada hari minggu 1 maret 2026 melakan Kroscek pada pembangunan KDMP desa Bajulmati,Dan ternyata Belum sampai ketahap 50 % dalam pelaksanaannya,Ada apa ini ini sudah hampir 3 bulan tapi kenapa pelakasanaan pembangunan hanya dapat segini tutur P.Ahmad toha,dan untuk pekerja hari ini hanya 5 orang…tidak seperti pertama tahap pembangunan dimana ada sekitar 15 orang pekerja ..Ketua BPD Bajulmati juga menyoroti kenapa tidak ada Papan informasi proyek.
Program ini dinilai memiliki potensi risiko korupsi dan penyimpangan dana, terutama pada pembangunan fisik koperasi.
Pembangunan KDMP tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung. Pembiayaan dilakukan melalui skema pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI. Meski demikian, skema pembiayaan tersebut tetap dinilai memerlukan pengawasan ketat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program KDMP. KPK menilai terdapat sejumlah aspek yang rawan penyimpangan, khususnya dalam proses penunjukan kontraktor dan pengelelohan nilai proyek. Bapak Achamad toha juga menambahkan Kebijakan pemerintah tahun 2026 memotong anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 58,03% (sekitar Rp34,57-40 triliun) untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini memangkas dana operasional dan pembangunan fisik desa secara signifikan demi membiayai infrastruktur koperasi, berpotensi menurunkan Siltap perangkat desa hingga di bawah UMK..jadi Untuk masalah KDMP kita harus Awasi Bersama.( Abah Dedika ).


