Kabupaten Ciamis,-
Www.tabloidfbi.com,- Desa Cintaratu melaksanakan kegiatan Pra RKPDes yang dihadiri oleh Camat Lakbok, Kepala Desa, Ketua BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, MUI, UPBDes, Perwakilan Kader Posyandu, KPM, RT, RW Se -Desa Cintaratu, Kegiatan ini dilaksanakan karena Rev UU no 3 Tahun 2024 yang salah satunya perpanjangan periode Kepala Desa selama 2 Tahun.
Kepala Desa Cintaratu, Ahmad Musadad mengatakan, bahwa dengan adanya revisi undang-undang Desa perubahan RPJMDes perlu di revisi berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan dan kebutuhan masyarakat desa dengan kondisi terbaru. Senin 24/6/2024
“Dengan direvisinya undang-undang Desa, RPJMDes perlu di revisi mengingat kebutuhan masyarakat desa dengan kondisi terbaru guna mensinergikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Desa,“ ujarnya.
“Harapan kami dengan dilaksanakannya kegiatan ini muncul program-program pembangunan yang berkelanjutan di Desa Cintaratu sesuai dengan misi Substainable Development Goals (SDG’s),” harapnya.
Senada, Camat Lakbok Mujiono, ST. M.Si., mengatakan Kegiatan ini adalah perencanaan program berbasis kerakyatan bukan hanya penguatan berbasisi fisik namun berbasis pengembangan Sumberdaya Manusia juga.
“Prinsip kegiatan ini adalah mewujudkan inovasi yang terus-menerus guna perkembangan desa yang lebih baik dan tetap berpegang teguh kepada kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Selain itu, Camat Lakbok meningatkan bahwa pembangunan bukan hanya tanggungjawab desa, Masyarakat pun harus selalu mendampingi dan mendukung kegiatan ini.
“Saya ingatkan kembali kepada seluruh peserta yang hadir bahwa program-program yang nanti muncul dan selanjutnya disahkan tidak akan mencapai kesuksesan bilamana tidak ada andil dukungan dari masyarakat desa, maka kami himbau kepada seluruh warga Desa Cintaratu agar selalu membersamai setiap langkah Desa agar terwujud semua program ini dan dapat mencapai Kesejahteraan serta Kemandirian Desa,” jelasnya.
“Program-program yang tercetus dari kegiatan ini selanjutnya akan di pertimbangakan dan menjadi skala prioritas yang akan masuk menjadi usulan di RKPDes,” pungkasnya.


