Minggu, April 12, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARCiamisPengangkatan PPPK Dan CASN Tahun 2024 Resmi Dipercepat.

Pengangkatan PPPK Dan CASN Tahun 2024 Resmi Dipercepat.

Kabupaten Ciamis,- Www.tabloidfbi.com,- Pemerintah resmi mengumumkan percepatan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) di tahun 2025, baik untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi melalui sekretaris BKPSDM Kabupaten Ciamis Ir. Tini Lastiniwati MP mengatakan, percepatan jadwal pengangkatan CASN di tahun 2025 seperti diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini. Selasa 18/3/2025

“Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/03/2025), keduanya menyampaikan kebijakan pemerintah tentang pengangkatan CASN 2024,” ujarnya.

Tini menambahkan, jadwal Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, Mensesneg Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan pengangkatan CASN tahun 2024 dipercepat. Jadwal pengangkatan CPNS tahun 2024 diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan jadwal pengangkatan PPPK 2024 seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025.

Lebih lanjut, penyelesaian pengangkatan CASN ini akan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah (pemda), sebagaimana diketahui sebelumnya sempat ditunda pengangkatan CASN tahun 2024 yakni CPNS diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK diangkat pada Maret 2026 sehingga banyak CPNS dan PPPK di berbagai daerah melancarkan protes sebab mereka harus menunggu sangat lama hingga 1 tahun ke depan.

“Bahwa di Pemerintah Kabupaten Ciamis sendiri terdapat sebanyak 134 orang PPPK yang dinyatakan lulus formasi Tahun 2024, dengan rincian 39 orang PPPK Guru, 16 orang PPPK Tenaga Kesehatan dan 79 orang Tenaga Teknis dan CPNS yang dinyatakan lulus sebanyak 230 orang yang saat ini masih proses usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” paparnya.

“Pemerintah Kabupaten Ciamis tetap mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat terkait dengan perubahan jadwal pengangkatan CASN yang terbaru, kami menunggu surat resmi perubahan jadwal terbaru setelah hasil konferensi pers menpan dan mensesneg kemarin sebagai petunjuk pelaksanaan teknis di daerah,” jelasnya.

“Dan Kami hanya bisa memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dilaksanakan tepat waktu setelah semua usul penetapan NIP baik CPNS maupun PPPK selesai di BKN,” tukasnya.( taofik)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments