Rahayu Resmi Terima SK Kepala Desa, Pimpin LMDH Desa Cijambu
Sumedang FBI.www.tabloidfbi.com – Senin, 15/12/2025 Rahayu akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Kepala Desa Cijambu sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Cijambu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.


Penyerahan SK tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Desa Cijambu Nomor 144/Kep-25/DS/2025 tentang Pembentukan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Cijambu, yang ditetapkan pada 2 Desember 2024. Dalam SK tersebut, Kepala Desa Cijambu menetapkan susunan lengkap kepengurusan LMDH Desa Cijambu.
Adapun susunan pengurus inti LMDH Desa Cijambu yang ditetapkan dalam SK tersebut yaitu:
- Ketua: Rahayu
- Sekretaris: Wahyu Muhammad
- Bendahara: Dodi Riyadi
Selain pengurus inti, SK tersebut juga menetapkan sejumlah anggota LMDH yang berasal dari masyarakat Desa Cijambu, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan serta kemitraan dengan Perhutani dalam program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).
Pembentukan LMDH Desa Cijambu ini merupakan hasil Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada 20 November 2025, dan menjadi wadah resmi bagi masyarakat desa dalam mendukung pengelolaan, pelestarian, serta pemanfaatan hutan secara berkelanjutan.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, LMDH Desa Cijambu diharapkan dapat menjalankan perannya secara aktif dan bertanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menjaga kelestarian hutan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait.
Penulis/ Editor. :
H.N.Mujianto




