Minggu, April 12, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARCiamisRPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025-2029 Jadi Acuan Dalam Penyusunan RKPD Tahun 2026

RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025-2029 Jadi Acuan Dalam Penyusunan RKPD Tahun 2026

Kabupaten Ciamis,- Www.tabloidfbi.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis pada hari Senin tanggal 28 April 2025 bertempat di Aula Adipati Angganaya Bappeda kabupaten Ciamis telah menyelenggarakan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Ciamis untuk Penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2026.

Musrenbang RKPD bertujuan untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten Ciamis dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kineja dan penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi

Acara dilaksanakan secara hybrid yang dibuka oleh Bupati Ciamis dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Unsur Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, Lurah, Instansi Vertikal, BUMD/BUMN, Tokoh Masyarakat, Lembaga/Organisasi Masyarakat serta stakeholder lainnya.

Pada kesempatan ini Ketua DPRD menyampaikan bahwa sebagai bagian dari unsur pemerintahan daerah, dalam menjalankan fungsinya, DPRD Kabupaten Ciamis harus terlibat secara serius dalam setiap proses dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, antara lain proses penyusunan RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2026. Salah satu wujud nyata kontribusi DPRD adalah melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), yang didasarkan pada hasil penjaringan aspirasi masyarakat. Pokir memiliki landasan hukum yang kuat dalam berbagai peraturan perundangan sehingga menjadikan pokir sebagai salah satu pilar perencanaan pembangunan yang akuntabel.

Selanjutnya Bupati Ciamis dalam sambutannya menyatakan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, rancangan RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025-2029 akan dijadikan acuan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2026 sehingga diharapkan muatan maupun substansi yang terkandung pada RKPD Kabupaten Ciamis tahun 2026 harus dapat menjabarkan visi, misi, tujuan dan sasaran sebagaimana tertuang pada rancangan RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025-2029

Penyusunan perencanaan pembangunan daerah harus terukur dan terarah serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah. Kebijakan daerah agar lebih diarahkan kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah untuk menunjang pembangunan daerah. Hal ini sebagai modal dasar dalam rangka penguatan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, maka tema pembangunan untuk Tahun 2026 adalah “Sinergitas Penguatan Modal Dasar Dalam Transformasi Pembangunan Daerah”

Pada acara ini juga disampaikan materi oleh narasumber yaitu dari Kementerian Dalam Negeri Ri, Bappeda Provinsi Jawa Barat secara daring dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis yang menyampaikan paparan terkait regulasi dalam penyusunan RKPD Tahun 2026 serta arah kebijakan pembangunan Pusat dan Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 dan Rancangan RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2026.

Selanjutnya acara ditutup dengan penandatangan Berita Acara kesepakatan oleh perwakilan dari Perangkat Daerah, Camat, Instansi Vertikal dan Lembaga/organisasi Masyarakat.(.taufik )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments