Sosialisasi Cara Pelaporan LHKPN Bagi Kepala Desa Di Kabupaten Ciamis Tahun 2023.
Kabupaten Ciamis,
Www.tabloidfbi.com,- Sosialisasi tentang bagaimana cara pelaporan LHKPN bagi seluruh kepala desa yang ada di kabupaten Ciamis tahun 2023 oleh inspektorat, kegiatan ini dilaksanakan di gedung aula inspektorat Ciamis, dengan dihadiri oleh Kepala DPMD Ciamis, Kabag Organisasi, Irsus, pegawai fungsional Irsus dan seluruh peserta Kepala Desa yang hadir. Senin 16/10/2023
Inspektur inspektorat kabupaten Ciamis Drs. Syarief Nurhidayat M.Si dalam sambutannya mengatakan, apresiasi yang sangat tinggi untuk panitia yang melaksanakan program kegiatan yang sangat penting ini, dimana dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik,bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan kekuasaan, pemerintah telah mewajibkan kepada seluruh penyelenggara negara termasuk kepala desa untuk melaporkan LHKPN yang dimiliki.
“Kegiatan sosialisasi tata cara pelaporan LHKPN bagi Kepala Desa ini merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas dalam hal profesionalisme, Integritas, kapabilitas dan akuntabilitas yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” ungkapnya.
Syarief menambahkan, berdasarkan latar belakang tersebut, kami berharap seluruh kepala desa di kabupaten Ciamis bisa menambah wawasan, pemahaman serta kesadaran tentang pentingnya pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara sebagai salah satu upaya penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas KKN.
“Dengan ini secara resmi acara sosialisasi LHKPN untuk kepada desa resmi dibuka, selamat dan sukses atas terlaksana nya kegiatan ini semoga seluruh kepala desa mampu menerima dan memahami serta melaksanakan untuk membentuk pemerintahan yang bersih dari KKN,” pungkasnya.
(Taofik Fbi)