Tokoh Pemuda Desa Cijulang Serahkan Surat Pengaduan Ke Inspektorat dan DPMD Kabupaten Ciamis.
Kabupaten Ciamis,
Www.Fokusberitaindonesia.com,- Diduga adanya kesemrawutan tata kelola pemerintahan Desa Cijulang Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis, menjadi perhatian khusus bagi salah satu tokoh pemuda yang ada di Desa tersebut. Galih Hidayat SH serahkan surat pengaduan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Inspektorat Kabupaten Ciamis. Selasa 4/4/2023
Galih mengatakan, ini berawal dari berbagai masalah yang ada di Desa Cijulang baik dalam tata kelola pemerintahan maupun perangkat desanya. Saya selaku ketua karangtaruna tokoh pemuda yang asli warga Desa Cijulang prihatin dengan kondisi tersebut sehingga perlu adanya pembinaan dan pengawasan dari dinas terkait dan Inspektorat.
“Dalam surat yang saya serahkan Kepada dinas dan Inspektorat ini sudah mencakup semua permasalahan yang ada di Desa tersebut, baik itu terkait DD, Ketahanan pangan dan lain lain,” ucapnya.
“Pihak Inspektorat sebelumnya sudah datang ke Desa tersebut untuk menindaklanjuti laporan terkait BUMDes nya, walaupun sampai saat ini belum ada kejelasan, itu menjadi salah satu bukti dimana tata kelola pemerintahan desa tersebut perlu adanya pembinaan dan pengawasan yang ketat,” jelasnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Ciamis Andi saat menerima surat pengaduan mengatakan, melakukan pengaduan merupakan hak semua warga, sehingga pengaduan ini kita terima dan akan kita tindak lanjuti.
“Dalam waktu dekat sebelum dipanggil akan di telfon dulu, kalau memungkinkan mungkin kita akan panggil,” ujarnya.
Sementara, pada saat hendak menyerahkan surat pengaduan ke Inspektorat, irban wilayah yang menangani kecamatan cihaurbeuti sedang tidak ada di tempat, sehingga surat nya dititipkan untuk disampaikan kepada irban wilayah III tersebut.
(Taofik Fbi)