Rabu, April 8, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangViral Dugaan Sekap,Peras Dan Aniaya Warga Tanjungsari,CEO Tabloid FBI Tegaskan :" Itu...

Viral Dugaan Sekap,Peras Dan Aniaya Warga Tanjungsari,CEO Tabloid FBI Tegaskan :” Itu Oknum ,Bukan Lembaga”

Viral Dugaan Sekap, Peras dan Aniaya Warga Tanjungsari, CEO Tabloid FBI Tegaskan: “Itu Oknum, Bukan Lembaga”

Kantor Redaksi Tabloid FBI

Sumedang FBI www.tabloidfbi.com – Selasa,7/4/2026  Viral di media sosial TikTok, kasus dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap dua warga Tanjungsari yang diduga melibatkan oknum wartawan FBI dan oknum anggota BNN, menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, CEO Media Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI), H. N. Mujianto, akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi tegas.

H. N. Mujianto menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Sumedang, atas langkah cepat dalam mengungkap kasus tersebut. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum. Ini penting agar tidak ada lagi oknum yang mencoreng profesi wartawan maupun institusi lainnya,” tegasnya.

Terkait dugaan keterlibatan oknum wartawan FBI, Mujianto tidak menampik bahwa nama yang bersangkutan memang masih tercatat dalam box redaksi. Namun, ia menegaskan bahwa segala tindakan yang dilakukan di luar prosedur jurnalistik adalah tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan lembaga.

“Itu murni oknum. Kami tidak pernah mentoleransi wartawan yang bekerja di luar kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini pihaknya rutin memberikan pembinaan dan peringatan kepada seluruh wartawan FBI, baik melalui grup internal maupun dalam setiap kegiatan redaksi, agar selalu bekerja profesional,

berdasarkan fakta dan data di lapangan, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Lebih lanjut, Mujianto menegaskan bahwa Media Tabloid FBI berdiri secara resmi dengan badan hukum yang jelas. Awalnya berbadan hukum CV. Dhafa Noval Bhayangkara,

kemudian menyesuaikan regulasi Dewan Pers menjadi Perseroan Terbatas (PT) sejak 2017.
Adapun legalitas perusahaan:
Diterbitkan oleh PT. Dhafa Noval Bhayangkara (DVB)
Notaris: RR. Dewi Setyo Anggraini, S.H., M.Kn
SK Menkumham: AHU-0024182.AH.01.02.Tahun 2019
Serta dilengkapi perizinan IMB, HO, SIUP, TDP sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan PWI bersama Dewan Pers dan dinyatakan kompeten sebagai wartawan muda.

Menanggapi adanya pemberitaan dari oknum wartawan lain yang dinilai tendensius, Mujianto mengingatkan bahwa jurnalis harus menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan tidak membuat opini yang menyudutkan pihak tertentu tanpa verifikasi.

“Wartawan itu bekerja berdasarkan fakta, bukan opini. Harus berimbang, ada hak jawab, dan tidak boleh menggeneralisasi. Jangan sampai justru mencederai profesi sendiri,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fenomena istilah “wartawan abal-abal” atau “wartawan bodrex” yang dinilai tidak tepat dan dapat menyinggung banyak pihak.

“Kalau ada oknum yang menyimpang, jangan digeneralisasi ke lembaga. Oknum itu ada di mana-mana, bukan hanya di media. Bahkan dalam kasus ini juga ada dugaan keterlibatan oknum dari institusi lain,” tambahnya.

Sebagai penutup, CEO Tabloid FBI kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan nama baik lembaga, serta mendukung penuh proses hukum terhadap siapapun yang terbukti melanggar.

“Kami tidak akan melindungi oknum. Siapapun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab. Kami tetap berpegang pada profesionalisme dan Undang-Undang Pers,” pungkasnya.

Penulis / editor :

H.Nono.Mujianto

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments