Zakat Fitrah Sebagai Sarana Pensucian Diri Lahir dan Batin, Korem 091/ASN Salurkan Zakat Fitrah Untuk Warga Kurang Mampu
SAMARINDA FBI. www.tabloidfbi.com –Â Sebagai wujud implementasi rukun Islam yang keempat yakni zakat, Korem 091/ASN membagikan zakat fitrah kepada mereka yang berhak menerimanya bertempat di Masjid Baitussalam Makorem 091/ASN Jl. Gajah Mada Nomor 11 Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota kota Samarinda pada Rabu (19/4/2023).
Hasil pembayaran zakat dari personel Korem 091/ASN telah terkumpul sebesar Rp 18.120.000,- dengan uraian zakat fitrah berupa uang sejumlah Rp 12.580.000,- dan fidyah Rp 5.540.000,-. Hasil pembayaran zakat tersebut kemudian diserahkan ke Baznas Kaltim, selanjutnya dari Baznas Kaltim menyerahkan ke Bintal Korem 091/ASN selaku pelaksana penyalur zakat mendapatkan dukungan dari Baznas Kaltim sesuai dengan pengajuan data yang telah diberikan.
Kasrem 091/ASN Kolonel Inf Khabib Mahfud mewakili Komandan Korem 091/ASN menyerahkan secara simbolis zakat fitrah berupa beras dan uang kepada Kabintal Korem 091/ASN Kapten Inf Utama untuk didistribusikan kepada yang berhak menerima zakat fitrah tersebut.
Adapun yang menerima zakat fitrah tersebut Warakawuri, fakir miskin dan fisabilillah sebanyak 40 orang yang diajukan oleh Bintal Korem 091/ASN mendapatkan beras sebanyak 200 kg dan uang sebesar 10 juta rupiah untuk didistribusikan sesuai dengan data yang telah diajukan ke Baznas Kaltim.
Zakat merupakan suatu hal yang wajib untuk dikeluarkan bagi kita, karena zakat itu sendiri bermanfaat untuk membahagiakan orang yang kurang mampu, sebagai rasa syukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan, menolak musibah, dan menjadi pondasi keimanan dan menjadi upaya menyempurnakan iman.
Dengan kita membayar zakat diharapkan dapat memberikan manfaat besar untuk kepentingan umat manusia, selain itu zakat juga merupakan suatu sarana untuk mensucikan harta dan diri kita, sehingga dengan berzakat diri kita akan kembali bersih dan suci lahir maupun batin seperti bayi yang baru dilahirkan. Sumber : Penrem 091/ASN .( syarihal w )