Minggu, September 13, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangOesep Sarwat: Pernyataan Gubernur Belum Menjawab Seluruh Pertanyaan Publik, LSM LIDIK Dorong...

Oesep Sarwat: Pernyataan Gubernur Belum Menjawab Seluruh Pertanyaan Publik, LSM LIDIK Dorong Transparansi Kasus Viral Wakil Bupati Sumedang

Oesep Sarwat: Pernyataan Gubernur Belum Menjawab Seluruh Pertanyaan Publik, LSM LIDIK Dorong Transparansi Kasus Viral Wakil Bupati Sumedang

Sumedang FBI.www.tabloidfbi.com –  Sabtu, 12 September 2026 — Ketua DPW LSM LIDIK Jawa Barat, Oesep Sarwat, angkat bicara menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat yang menyampaikan bahwa berdasarkan pertanyaan kepada pihak Inspektorat Jawa Barat, tidak ditemukan persoalan terkait kasus viral yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang dan “R”, yang disebut-sebut sebagai mantan sekretaris pribadi Wakil Bupati Sumedang.

Oesep Sarwat menilai, pernyataan tersebut perlu diikuti dengan penjelasan yang lebih komprehensif agar seluruh pertanyaan publik dapat terjawab secara transparan. Menurutnya, LSM LIDIK tidak bermaksud menghakimi, memvonis, ataupun mengintervensi proses penegakan hukum, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kalau ingin transparansi, semua dugaan yang berkembang harus diuji berdasarkan fakta. Bukan hanya menyampaikan tidak terjadi apa-apa, tetapi menjelaskan apa yang telah diperiksa, bagaimana prosesnya, dan apa hasilnya,” tegas Oesep Sarwat.

Dorong Penjelasan Mengenai Laporan Polda Jabar

Oesep mempertanyakan informasi mengenai dugaan laporan ke Polda Jawa Barat yang disebut berkaitan dengan kasus tersebut. Ia meminta agar pihak berwenang menjelaskan apakah benar pernah ada laporan, apa pokok permasalahannya, serta apakah laporan tersebut telah ditarik kembali. Apabila benar terjadi penarikan laporan, publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai latar belakang dan prosesnya sesuai ketentuan hukum.

“Jangan sampai ada informasi yang beredar di masyarakat tanpa kejelasan. Kalau laporan pernah ada dan kemudian ditarik, jelaskan secara terbuka sesuai fakta dan kewenangan,” ujarnya.

Dugaan Ancaman Mutasi dan Rekaman CCTV Perlu Diuji

Selain persoalan laporan, Oesep juga menyoroti dugaan ancaman mutasi yang disebutkan dalam audiensi di ruang paripurna DPRD Sumedang pada Rabu, 2 September 2026. Ia meminta agar informasi tersebut diklarifikasi dan diuji berdasarkan fakta, termasuk penjelasan dari pihak-pihak yang hadir dalam audiensi.

Terkait dugaan rekaman CCTV di rumah dinas Wakil Bupati Sumedang dan RS Umar Wirahadikusuma, Oesep mendorong agar tim investigasi memeriksa relevansi, keaslian, serta ketersediaan rekaman dan jejak digital yang berkaitan dengan perkara. Menurutnya, bukti elektronik yang diperoleh secara sah dapat menjadi petunjuk dalam mengungkap suatu peristiwa.

“Apakah CCTV sudah diperiksa? Apakah ada jejak digital yang relevan? Semua harus diuji, bukan dijadikan kesimpulan sepihak. Kalau ada bukti yang dapat menerangkan permasalahan, sampaikan sesuai ketentuan hukum dan perlindungan data pribadi,” katanya.

Ia juga meminta penjelasan mengenai dugaan pemeriksaan medis atau visum di rumah sakit serta dugaan adanya kuitansi pembayaran visum. Oesep menegaskan, hal tersebut harus diverifikasi melalui dokumen dan keterangan resmi pihak yang berwenang, bukan melalui kabar yang belum teruji.

DPRD Sumedang Didorong Lebih Aktif Menjalankan Fungsi Pengawasan

Setelah dua kali audiensi, LSM LIDIK meminta DPRD Sumedang tidak hanya menunggu hasil investigasi Gubernur Jawa Barat, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya. Oesep mendorong DPRD mempertimbangkan penggunaan hak-hak konstitusional, termasuk hak interpelasi, hak angket, atau pembentukan panitia khusus (pansus), apabila memenuhi persyaratan dan dipandang perlu oleh DPRD.

“DPRD punya kewenangan pengawasan. Kami mendorong agar DPRD dapat mengambil langkah yang diperlukan sesuai aturan, tanpa melakukan penghakiman, memvonis, atau mengintervensi penegakan hukum dan hasil investigasi Gubernur Jawa Barat,” tegasnya.

Oesep berharap DPRD Sumedang dapat mengundang pihak-pihak yang disebut dalam isu viral untuk memberikan klarifikasi secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Sumedang, mencegah penyebaran informasi yang tidak benar, dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang berimbang.

LSM LIDIK Tegaskan Murni Kontrol Sosial

Oesep Sarwat menegaskan bahwa LSM LIDIK akan terus mengawal persoalan ini melalui aksi penyampaian aspirasi secara damai dan sesuai undang-undang. Ia menyatakan bahwa gerakan tersebut murni menjalankan fungsi sosial kontrol dan tidak memiliki kaitan dengan kepentingan politik mana pun.

“LSM LIDIK tidak menghakimi, tidak memvonis, dan tidak mengintimidasi siapa pun, termasuk aparat penegak hukum maupun tim investigasi Gubernur Jawa Barat. Kami hadir untuk memastikan transparansi dan kejelasan informasi bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Oesep, LSM LIDIK juga akan menyampaikan aspirasi dan hasil pengawalan kepada Kementerian Dalam Negeri, DPP PAN, serta Dewan Pers. Ia menyebut langkah tersebut berkaitan dengan persoalan pemerintahan, dugaan intimidasi terhadap profesi wartawan, dan informasi mengenai dugaan tekanan untuk melakukan takedown berita dengan imbalan.

Untuk dugaan intimidasi yang disebutnya berkaitan dengan persoalan tersebut, LSM LIDIK berencana mengawal penyampaian pengaduan kepada Ombudsman RI, Komnas HAM, dan Propam Polda Jawa Barat sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Minta Hasil Investigasi Disampaikan Apa Adanya

Oesep meminta tim investigasi Gubernur Jawa Barat menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan setelah proses investigasi yang disebut telah berlangsung hampir 10 hari. Ia berharap seluruh dugaan yang berkembang dapat dijelaskan berdasarkan fakta dan bukti yang sah, sehingga tidak menimbulkan spekulasi baru di tengah masyarakat.

“Kalau memang tidak ada permasalahan, kami berharap nama baik Wakil Bupati Sumedang dapat dipulihkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang jelas. Jika ditemukan pelanggaran hukum, tentu penanganannya harus diserahkan kepada lembaga yang berwenang sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Tabloid FBI Buka Ruang Hak Jawab

Media Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI) menyatakan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang terkait dengan pemberitaan ini. Kesempatan tersebut diberikan untuk menjamin keberimbangan informasi dan menghormati hak setiap pihak yang disebut dalam publikasi berita, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis/Editor: N. Mujianto

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments