Jumat, September 18, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangAKSI DPRD SUMEDANG DIBATALKAN SEPIHAK, KOALISI 99 DESAK USTADZ DEDI MULYADI BUKA...

AKSI DPRD SUMEDANG DIBATALKAN SEPIHAK, KOALISI 99 DESAK USTADZ DEDI MULYADI BUKA KLARIFIKASI

AKSI DPRD SUMEDANG DIBATALKAN SEPIHAK, KOALISI 99 DESAK USTADZ DEDI MULYADI BUKA KLARIFIKASI

H. Ecek Karyana: Jangan Mengatasnamakan Forum Tanpa Musyawarah, Marwah Lembaga Harus Dijaga

SUMEDANG FBI.www.tabloidfbi.com -, Jumat 18 September 2026 — Polemik pembatalan aksi damai yang sedianya digelar di DPRD Kabupaten Sumedang pada Kamis, 17 September 2026 pukul 13.00 WIB mendapat sorotan dari Koalisi 99 Peduli Sumedang.

Koalisi 99 Peduli Sumedang meminta Ustadz Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi secara terbuka, transparan, dan jelas terkait keputusan pembatalan aksi yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh sejumlah unsur organisasi dan lembaga.

Koalisi 99 Peduli Sumedang terdiri dari berbagai unsur, antara lain organisasi masyarakat, LSM, aktivis, pegiat media sosial dan pers, tokoh agama, ustadz, ulama, serta tokoh masyarakat yang sebagian juga tergabung dalam Formas.

Permintaan klarifikasi tersebut mengemuka dalam musyawarah yang berlangsung di kediaman H. Ecek Karyana, Jumat 18 September 2026 setelah salat Jumat.

H. Ecek Karyana, selaku pembina Koalisi 99 Peduli Sumedang dan Formas, menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan pembatalan aksi yang menurutnya dilakukan tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan pembina dan para ketua atau pimpinan lembaga.

“Saya kecewa karena seluruh persiapan untuk kegiatan aksi sudah dilakukan. Seharusnya kalau ada keputusan penting menyangkut forum, harus ada koordinasi dan musyawarah terlebih dahulu. Jangan sampai kita sudah mempersiapkan semuanya, tetapi keputusan akhirnya dibuat tanpa melibatkan para lembaga,” tegas H. Ecek.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai batal atau terlaksananya aksi, melainkan menyangkut mekanisme organisasi, komunikasi, dan penghormatan terhadap lembaga-lembaga yang tergabung dalam forum.

H. ECEK: FORMAS BUKAN MILIK PERORANGAN

Dalam musyawarah tersebut, H. Ecek Karyana menegaskan bahwa Formas tidak boleh diposisikan sebagai organisasi milik atau kewenangan satu orang.

Menurutnya, unsur yang tergabung dalam Formas merupakan para ketua dan pimpinan lembaga sehingga keputusan yang membawa nama forum harus melalui mekanisme musyawarah bersama.

“Formas bukan milik perorangan. Di dalamnya ada para ketua dan pimpinan lembaga. Karena itu, siapa pun yang menggunakan nama Formas harus berdasarkan kesepakatan dan hasil musyawarah bersama,” ujarnya.

Dalam musyawarah tersebut juga disampaikan bahwa Ustadz Dedi Mulyadi tidak lagi diperkenankan mengklaim dirinya sebagai Ketua Koordinator Formas tanpa adanya mandat atau kesepakatan bersama dari unsur lembaga yang tergabung.

Koalisi juga menyampaikan agar penggunaan nama Formas dalam kegiatan maupun keputusan organisasi tidak dilakukan secara sepihak.

Sikap tersebut, menurut H. Ecek, dimaksudkan untuk menjaga marwah organisasi sekaligus mencegah kesalahpahaman di kemudian hari, khususnya ketika berkomunikasi dengan lembaga pemerintahan, SKPD, maupun pejabat di Kabupaten Sumedang.

“Setiap lembaga mempunyai aturan dan SOP. Jangan sampai karena keputusan seseorang, nama dan marwah banyak lembaga ikut terdampak,” tegasnya.

TABAYUN BERLANGSUNG, PERMOHONAN MAAF DITERIMA

Meski sempat terjadi kekecewaan, pertemuan Jumat 18 September 2026 akhirnya dilanjutkan dengan proses tabayun.

Ustadz Dedi Mulyadi hadir dalam pertemuan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada Koalisi 99 Peduli Sumedang serta unsur lembaga yang hadir.

Permohonan maaf tersebut diterima. Para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menjadikan kejadian tersebut sebagai pembelajaran bersama agar tidak kembali terulang.

Dalam kesempatan itu, Ustadz Dedi Mulyadi juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh agenda kegiatan Koalisi 99 Peduli Sumedang.

Dengan demikian, persoalan internal tersebut dinyatakan selesai melalui tabayun dan musyawarah.

USTADZ DEDI UNGKAP KEKHAWATIRAN MERASA DIBUNTUTI

Dalam penyampaian klarifikasinya, Ustadz Dedi Mulyadi juga menyampaikan bahwa dirinya merasa takut dan mengaku seperti ada pihak yang terus membuntuti dirinya.

Ia menyebut adanya hal yang menurut keterangannya dirasakan sebagai teror atau ancaman serta menyebut nama pihak tertentu yang menurut dirinya berkaitan dengan kekhawatiran tersebut.

Koalisi 99 Peduli Sumedang mencatat pernyataan tersebut sebagai bagian dari klarifikasi Ustadz Dedi Mulyadi.

Namun demikian, dugaan pembuntutan, teror, maupun ancaman tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti tanpa adanya bukti atau verifikasi lebih lanjut.

Karena itu, Koalisi mendorong agar apabila terdapat dugaan ancaman yang benar-benar terjadi, persoalan tersebut dapat ditempuh melalui mekanisme yang sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan.

KOALISI 99 LANJUTKAN PERSIAPAN AKSI 21 SEPTEMBER

Setelah proses tabayun selesai, Koalisi 99 Peduli Sumedang tetap melanjutkan agenda persiapan aksi damai di DPRD Kabupaten Sumedang yang direncanakan pada Senin, 21 September 2026.

Dalam rapat persiapan Jumat 18 September 2026, sejumlah hal akan dibahas melalui musyawarah bersama, antara lain:

  • Penentuan koordinator aksi;
  • Pembina dan penasihat;
  • Jumlah peserta aksi;
  • Alat peraga;
  • Humas dan komunikasi;
  • Teknis koordinasi antarlembaga;
  • Tata tertib pelaksanaan aksi.

Koalisi menegaskan bahwa seluruh keputusan terkait aksi akan dilakukan melalui koordinasi bersama sehingga tidak ada lagi keputusan sepihak yang mengatasnamakan seluruh lembaga.

Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi Koalisi 99 Peduli Sumedang dalam mengawal polemik yang menjadi perhatian publik terkait dugaan persoalan yang melibatkan Wakil Bupati Sumedang dan mantan sekretaris pribadi yang disebut berinisial “RY”.

Koalisi menyatakan akan menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.

“JANGAN JADI PENGKHIANAT DALAM LEMBAGA”

Dalam musyawarah tersebut, H. Ecek Karyana menyampaikan pesan tegas kepada seluruh unsur lembaga agar menjadikan perbedaan sebagai kekuatan, bukan sebagai sumber perpecahan.

“Jadilah pejuang sejati dalam menegakkan kebenaran di lembaga dan jangan menjadi pengkhianat dalam lembaga. Jadikan perbedaan sebagai kekuatan dalam perjuangan. Jangan pernah takut jika jalan perjuangan kita benar,” tegas H. Ecek Karyana.

Ia menambahkan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Namun, setiap perbedaan harus diselesaikan melalui komunikasi, tabayun, dan musyawarah.

Koalisi 99 Peduli Sumedang berharap kejadian pembatalan aksi 17 September 2026 menjadi pelajaran penting bagi seluruh elemen agar ke depan tidak ada lagi keputusan yang membawa nama banyak lembaga tanpa koordinasi bersama.

CATATAN REDAKSI

Tabloid FBI selalu membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut atau berkepentingan dengan pemberitaan ini.

UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mendefinisikan hak jawab sebagai hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Dewan Pers juga menegaskan pentingnya mekanisme hak jawab dan hak koreksi dalam penyelesaian keberatan terhadap pemberitaan.

Tabloid FBI berkomitmen menyajikan informasi secara berimbang dan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.

Editor: N. Mujianto

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments