Kabupaten Ciamis,- Www.tabloidfbi.com,- Tekan angka KTMDU, satuan lalu lintas Polres bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis melaksanakan pemeriksaan rutin kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Jalan Raya Sukekerta Kecamatan Panumbangan.
Kasubag Tata Usaha Bapenda kabupaten Ciamis Asep Wawan, mengatakan, pemeriksaan digelar guna memastikan ketaatan pemilik kendaraan dalam melunasi kewajiban pembayaran pajak sekaligus menekan angka Kendaraan Tidak Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah panumbangan. Rabu 7/10/2026
“Petugas mengecek langsung kelengkapan dokumen kendaraan serta status pembayaran pajak bagi semua kendaraan yang melintas di wilayah jalan raya Sukakerta Kecamatan Panumbangan,” ujarnya.
Asep menuturkan, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus menertibkan administrasi kendaraan yang dimiliki.
“Alhamdulilah, pemeriksaan berlangsung tertib dan kondusif, samsat Ciamis juga mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan agar melunasi pajak tepat waktu guna menghindari sanksi,” pungkasnya.


