Kamis, Oktober 15, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangBABAK BARU KASUS VIRAL WABUP SUMEDANG–RY! DPRD JADWALKAN BAMUS 27 OKTOBER, KOALISI...

BABAK BARU KASUS VIRAL WABUP SUMEDANG–RY! DPRD JADWALKAN BAMUS 27 OKTOBER, KOALISI 99 PERSOALKAN PERBEDAAN PERNYATAAN DAN SIAP KE MKD DPR RI

BABAK BARU KASUS VIRAL WABUP SUMEDANG–RY! DPRD JADWALKAN BAMUS 27 OKTOBER, KOALISI 99 PERSOALKAN PERBEDAAN PERNYATAAN DAN SIAP KE MKD DPR RI

Koalisi 99 Putar Ulang Rekaman Janji Ketua DPRD Jafar Sidik, Pertanyakan Pernyataan KDM, Klaim Persoalan Selesai, hingga Dugaan Tekanan terhadap Wartawan

Kamis, 15 Oktober 2026

SUMEDANG – TABLOID FOKUS BERITA INDONESIA (FBI), CETAK & ONLINE

SUMEDANG, FBI .www.tabloidfbi.com – Polemik kasus viral yang diduga menyeret nama Wakil Bupati Sumedang bersama mantan sekretaris pribadinya berinisial “RY” memasuki babak baru. DPRD Kabupaten Sumedang dijadwalkan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Selasa, 27 Oktober 2026, sebagai bagian dari tindak lanjut aspirasi Koalisi 99 Peduli Sumedang yang mendesak pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD.

Perkembangan tersebut mengemuka dalam audiensi Koalisi 99 Peduli Sumedang bersama DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (14/10/2026), yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sumedang.

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut undangan DPRD kepada Koalisi 99 Peduli Sumedang setelah agenda sebelumnya pada 8 Oktober 2026 mengalami penundaan.

Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Jafar Sidik, hadir bersama para ketua fraksi dan sejumlah anggota DPRD. Turut hadir perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumedang serta peserta audiensi dari berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi 99 Peduli Sumedang.

Pertemuan yang dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB itu berlangsung dengan pembahasan serius, bahkan beberapa kali diwarnai interupsi dan perdebatan mengenai persoalan yang dinilai koalisi belum mendapatkan penjelasan secara tuntas.

INDONESIA RAYA BERKUMANDANG, REKAMAN JANJI KETUA DPRD DIPUTAR KEMBALI

Sebelum audiensi dimulai, seluruh peserta bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bagian dari tata acara di lingkungan DPRD Sumedang.

Selanjutnya, atas permintaan Koalisi 99 Peduli Sumedang, ditayangkan kembali rekaman video pernyataan Ketua DPRD Sumedang Jafar Sidik ketika menyampaikan tanggapan di atas mobil komando dalam aksi massa sebelumnya.

Dalam rekaman tersebut, Ketua DPRD menyampaikan komitmen terkait rapat Bamus, pelaksanaan RDP, dan tindak lanjut melalui fungsi pengawasan DPRD.

Pemutaran video itu dimaksudkan untuk mengingatkan kembali komitmen yang telah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Bagi Koalisi 99, janji pejabat publik harus dapat ditindaklanjuti melalui langkah kelembagaan yang jelas dan terukur.

Koalisi meminta agar komitmen yang disampaikan di hadapan peserta aksi tidak berhenti pada pernyataan, melainkan diwujudkan melalui agenda dan keputusan resmi DPRD.

SURAT KOALISI 99 KE KEMENDAGRI DIPERTANYAKAN, APA HASIL KUNJUNGAN DPRD?

Salah satu pembahasan penting dalam audiensi adalah perkembangan surat Koalisi 99 Peduli Sumedang yang sebelumnya disampaikan melalui DPRD Sumedang kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Koalisi mempertanyakan hasil kunjungan Ketua DPRD Sumedang bersama rombongan ke Kemendagri, termasuk tindak lanjut terhadap aspirasi yang telah disampaikan.

Menurut koalisi, hasil komunikasi dengan pemerintah pusat perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan persoalan tersebut.

Koalisi juga meminta kejelasan apakah sudah terdapat jawaban tertulis, arahan, atau tindak lanjut kelembagaan dari Kemendagri.

Persoalan ini menjadi bagian dari tuntutan agar fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

PERNYATAAN KDM JADI SOROTAN: KONFLIK ADA, PERSELISIHAN ADA, LAPORAN POLISI ADA

Pembahasan semakin berkembang ketika Koalisi 99 Peduli Sumedang menyoroti pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mengenai kasus viral yang diduga melibatkan Wakil Bupati Sumedang.

Koalisi mengacu pada pernyataan KDM yang menyebut persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi juga mengakui adanya konflik, perselisihan, dan laporan kepada kepolisian.

“KONFLIK ITU ADA, PERSELISIHAN ITU ADA, LAPORAN POLISI ITU ADA.”

Pernyataan yang dikaitkan dengan klarifikasi KDM tersebut menjadi perhatian koalisi karena dinilai perlu dibandingkan dengan sejumlah keterangan sebelumnya.

Koalisi juga mempertanyakan informasi mengenai hasil pemeriksaan tim investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melibatkan unsur Inspektorat dan sebelumnya disebut tidak menemukan persoalan sebagaimana yang berkembang di masyarakat.

Di sisi lain, menurut keterangan Koalisi 99, Wakil Bupati Sumedang sebelumnya menyampaikan bahwa persoalan yang beredar tidak seperti yang diberitakan dan menduga adanya muatan politik.

Perbedaan keterangan inilah yang dinilai Koalisi 99 membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.

Koalisi berpandangan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menyampaikan informasi secara benar, mengingat sumpah jabatan dan ketentuan etika penyelenggaraan pemerintahan.

Koalisi juga menyinggung Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai salah satu dasar untuk meminta penelaahan mengenai kewajiban dan etika kepala daerah.

Namun, apakah telah terjadi pelanggaran hukum atau etika tetap harus ditentukan melalui pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang, bukan semata-mata berdasarkan perbedaan pernyataan yang berkembang di ruang publik.

KOALISI 99 BANTAH KLAIM PERSOALAN SELESAI: “APANYA YANG SELESAI?”

Persoalan lain yang memicu perdebatan adalah pernyataan yang sebelumnya disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang dalam audiensi di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS).

Menurut Koalisi 99, Sekda menyampaikan bahwa persoalan antara Wakil Bupati Sumedang dengan Koalisi 99 telah selesai setelah lima perwakilan koalisi memenuhi undangan Wakil Bupati ke rumah dinasnya.

Pernyataan tersebut dibantah oleh Koalisi 99 Peduli Sumedang.

“APANYA YANG SELESAI? KAMI DATANG MEMENUHI UNDANGAN WAKIL BUPATI, BUKAN UNTUK MENYEPAKATI BAHWA PERMASALAHAN TELAH SELESAI!”

Koalisi menjelaskan bahwa lima perwakilannya datang ke rumah dinas dan diterima di teras rumah dinas untuk mendengarkan penjelasan Wakil Bupati mengenai persoalan yang sedang menjadi perhatian masyarakat.

Dalam pertemuan itu, menurut koalisi, tidak ada kesepakatan ataupun pernyataan bersama yang menyebut seluruh permasalahan telah selesai.

Koalisi justru mengaku meminta agar Wakil Bupati hadir dalam agenda audiensi berikutnya di PPS Sumedang untuk memberikan penjelasan secara langsung.

Namun, menurut koalisi, Wakil Bupati tidak hadir dalam audiensi tersebut.

Koalisi menilai penyampaian bahwa persoalan telah selesai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik dan meminta klarifikasi dari Wakil Bupati maupun Sekda Sumedang.

CERITA WABUP DI RUMDIS: TELEPON KETUM PAN, TAWARAN PENGACARA, DAN DUGAAN MUATAN POLITIK

Dalam audiensi DPRD, Koalisi 99 juga mengungkap kembali sejumlah keterangan yang menurut mereka disampaikan Wakil Bupati Sumedang saat pertemuan di rumah dinas.

Menurut penuturan perwakilan koalisi, Wakil Bupati sempat menceritakan adanya komunikasi melalui telepon dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam percakapan yang diceritakan tersebut, Wakil Bupati disebut menyampaikan sumpah atas nama Allah bahwa persoalan yang dituduhkan kepadanya tidak terjadi sebagaimana isu yang beredar.

Koalisi juga menyampaikan bahwa Wakil Bupati menceritakan adanya sekitar 15 pengacara dari Jakarta yang menawarkan bantuan hukum, tetapi menurut penjelasan yang mereka dengar, Wakil Bupati tidak berencana menempuh langkah hukum.

Koalisi justru mengaku menyarankan agar Wakil Bupati menggunakan mekanisme hukum apabila merasa dirugikan oleh pemberitaan atau tuduhan yang berkembang.

Menurut koalisi, langkah hukum dapat menjadi salah satu jalan untuk memperjelas duduk persoalan sekaligus melindungi hak dan nama baik seluruh pihak.

Koalisi juga mempertanyakan maksud undangan pertemuan di rumah dinas tersebut.

Menurut mereka, Wakil Bupati menjelaskan bahwa undangan itu bertujuan untuk silaturahmi.

Keterangan mengenai percakapan di rumah dinas tersebut merupakan versi Koalisi 99 dan masih memerlukan tanggapan langsung dari pihak Wakil Bupati Sumedang.

HAK JAWAB KE MEDIA LAIN DIPERTANYAKAN, DUGAAN TEKANAN TERHADAP WARTAWAN “AA” TURUT DISOROT

Koalisi 99 Peduli Sumedang turut mempertanyakan alasan Wakil Bupati memberikan tanggapan kepada media lain terkait pemberitaan awal yang disebut berasal dari media Kapol.id.

Menurut keterangan koalisi, saat ditanya mengenai hal tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui mekanisme penyampaian hak jawab kepada media yang pertama kali memberitakan persoalan tersebut.

Koalisi menyebut Wakil Bupati menjelaskan bahwa tanggapannya diberikan secara spontan ketika dihubungi salah seorang wartawan melalui telepon.

Selain itu, koalisi kembali mengangkat dugaan kedatangan dua orang ke rumah wartawan berinisial “AA”, yang disebut berkaitan dengan permintaan penghapusan atau takedown berita serta dugaan penawaran imbalan.

Menurut keterangan koalisi, ketika persoalan tersebut ditanyakan dalam pertemuan di rumah dinas, Wakil Bupati menyampaikan tidak mengetahui peristiwa yang dimaksud.

Koalisi meminta agar dugaan tersebut ditelusuri secara objektif karena berkaitan dengan perlindungan kebebasan pers.

Meskipun demikian, informasi mengenai dugaan tekanan, permintaan penghapusan berita, dan penawaran imbalan belum dapat dinyatakan terbukti tanpa pemeriksaan dan klarifikasi terhadap seluruh pihak terkait.

DPRD SUMEDANG JADWALKAN RAPAT BAMUS SELASA 27 OKTOBER 2026

Setelah melalui pembahasan panjang dan sejumlah perdebatan, audiensi menghasilkan perkembangan mengenai rencana tindak lanjut DPRD Sumedang.

Menurut keterangan Koalisi 99 Peduli Sumedang, Ketua DPRD Sumedang Jafar Sidik menyampaikan rencana penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada:

Hari: Selasa
Tanggal: 27 Oktober 2026
Tempat: DPRD Kabupaten Sumedang

Rapat tersebut dijadwalkan sebelum pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Sumedang pada 28 Oktober 2026.

Koalisi berharap rapat Bamus menjadi langkah awal untuk menentukan agenda RDP dengan melibatkan Koalisi 99 Peduli Sumedang dan pihak-pihak terkait pada awal November 2026.

Koalisi juga meminta agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya, sehingga seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan yang sah.

Bagi Koalisi 99, rencana rapat tersebut merupakan perkembangan setelah rangkaian audiensi dan aksi massa yang mereka lakukan.

Namun, koalisi menegaskan bahwa keberhasilan tindak lanjut baru dapat dinilai setelah rapat benar-benar terlaksana dan menghasilkan langkah konkret.

KOALISI 99 BERENCANA DATANGI MKD DPR RI, DPP PAN, DAN KEMENDAGRI

Sambil menunggu agenda rapat Bamus DPRD Sumedang, Koalisi 99 Peduli Sumedang menyampaikan rencana untuk melanjutkan penyampaian aspirasi kepada sejumlah lembaga di tingkat pusat.

Lembaga yang direncanakan menjadi tujuan antara lain:

  • Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
  • Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN).
  • Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Rencana tersebut merupakan bagian dari langkah Koalisi 99 untuk meminta penjelasan, menyampaikan dokumen aspirasi, dan mendorong tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Koalisi berharap seluruh pihak dapat menyikapi persoalan secara objektif, transparan, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

AUDIENSI BERLANGSUNG TERTIB MESKI DIWARNAI PERDEBATAN

Audiensi Koalisi 99 Peduli Sumedang dengan DPRD Kabupaten Sumedang berlangsung tertib, lancar, dan kondusif, meskipun diwarnai berbagai interupsi dan perdebatan.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB.

Koalisi 99 berharap seluruh rangkaian aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut DPRD Sumedang tanpa mengganggu stabilitas dan kondusivitas daerah.

Kini perhatian tertuju pada Selasa, 27 Oktober 2026. Apakah rapat Bamus DPRD Sumedang akan menjadi pintu masuk menuju RDP dan langkah pengawasan yang konkret?

Bagi Koalisi 99 Peduli Sumedang, persoalan tersebut belum selesai hanya dengan pertemuan dan pernyataan. Mereka masih menunggu tindak lanjut resmi melalui mekanisme yang berlaku.

TABLOID FBI BUKA RUANG HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI

Media Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI) “Cetak & Online” berkomitmen menyajikan pemberitaan yang aktual, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi bagi Wakil Bupati Sumedang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, pihak berinisial “RY”, DPRD Kabupaten Sumedang, serta seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini.

Berbagai dugaan, tudingan, dan pernyataan yang disampaikan Koalisi 99 Peduli Sumedang dalam pemberitaan ini bukan merupakan kesimpulan hukum mengenai kesalahan pihak tertentu dan tetap memerlukan verifikasi serta pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

TABLOID FOKUS BERITA INDONESIA (FBI)
CETAK & ONLINE

Berani Mengungkap Kebenaran Demi Kepentingan Umum, Bertindak Berdasarkan Fakta.

Editor: N. Mujianto

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments