Rabu, Oktober 14, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangKOALISI 99 TAGIH JANJI DPRD SUMEDANG! KASUS VIRAL WABUP DAN MANTAN SEKPRI...

KOALISI 99 TAGIH JANJI DPRD SUMEDANG! KASUS VIRAL WABUP DAN MANTAN SEKPRI “RY” KEMBALI DISOROT, RAPAT BAMUS DIJADWALKAN 27 OKTOBER 2026

KOALISI 99 TAGIH JANJI DPRD SUMEDANG! KASUS VIRAL WABUP DAN MANTAN SEKPRI “RY” KEMBALI DISOROT, RAPAT BAMUS DIJADWALKAN 27 OKTOBER 2026

SUMEDANG – TABLOID FOKUS BERITA INDONESIA (FBI), CETAK & ONLINE

Rabu, 14 Oktober 2026

SUMEDANG, FBI .www.tabloidfbi.com – Perjuangan Koalisi 99 Peduli Sumedang dalam mendorong transparansi dan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Sumedang memasuki babak baru. Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Koalisi 99 Peduli Sumedang mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 13.30 WIB, untuk memenuhi undangan audiensi yang sebelumnya tertunda pada 8 Oktober 2026.

Kehadiran massa koalisi tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyampaian aspirasi masyarakat terkait kasus viral yang diduga menyeret nama Wakil Bupati Sumedang dengan mantan sekretaris pribadinya berinisial “RY”.

Audiensi berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang dengan dihadiri Ketua DPRD Sumedang, para ketua fraksi, sejumlah anggota DPRD, serta perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumedang.

Dalam forum tersebut, Koalisi 99 Peduli Sumedang kembali mempertanyakan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang berkembang dan menjadi perhatian publik.

KASUS VIRAL, PERNYATAAN KDM, HINGGA KUNJUNGAN DPRD KE KEMENDAGRI DIPERTANYAKAN

Audiensi berlangsung dengan pembahasan sejumlah persoalan yang sebelumnya telah disuarakan Koalisi 99 Peduli Sumedang.

Salah satu pembahasan utama adalah perkembangan penanganan kasus viral yang diduga melibatkan Wakil Bupati Sumedang dengan mantan sekretaris pribadinya berinisial “RY”.

Koalisi juga mempertanyakan pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, yang sebelumnya menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Menurut Koalisi 99, pernyataan tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, terutama berkaitan dengan informasi mengenai adanya konflik, perselisihan, dan laporan kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, koalisi meminta penjelasan mengenai hasil kunjungan Ketua DPRD Sumedang bersama rombongan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya terkait tindak lanjut aspirasi dan surat yang sebelumnya disampaikan Koalisi 99 Peduli Sumedang.

Koalisi menilai masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan persoalan tersebut melalui mekanisme yang sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

LIMA PERWAKILAN KOALISI DATANG KE RUMDIS, MENGAPA DIANGGAP MASALAH SELESAI?

Persoalan lain yang menjadi pembahasan adalah pertemuan lima perwakilan Koalisi 99 Peduli Sumedang dengan Wakil Bupati Sumedang di rumah dinasnya.

Menurut keterangan pihak koalisi, kelima perwakilan tersebut datang semata-mata untuk memenuhi undangan Wakil Bupati Sumedang dan diterima di teras rumah dinas.

Namun, koalisi mengaku kecewa setelah muncul penyampaian melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang dalam audiensi sebelumnya di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), yang menurut pemahaman koalisi menyatakan bahwa persoalan antara Wakil Bupati dengan Koalisi 99 telah selesai setelah pertemuan tersebut.

“SELESAI APANYA? KAMI DATANG MEMENUHI UNDANGAN, BUKAN UNTUK MENYATAKAN BAHWA SELURUH PERSOALAN TELAH SELESAI!”

Pernyataan sikap tersebut menjadi salah satu pokok keberatan Koalisi 99 Peduli Sumedang.

Koalisi mempertanyakan dasar penyampaian bahwa persoalan telah selesai, karena menurut mereka tidak pernah ada kesepakatan penyelesaian seluruh tuntutan dalam pertemuan di rumah dinas tersebut.

Koalisi bahkan menilai pernyataan itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai tujuan dan hasil pertemuan.

Atas dasar itu, Koalisi 99 meminta klarifikasi terbuka dari pihak terkait agar tidak terjadi perbedaan penafsiran yang berkepanjangan.

DUGAAN INTIMIDASI WARTAWAN DAN PERMINTAAN TAKEDOWN BERITA IKUT DISOROT

Tidak hanya membahas persoalan pejabat daerah, Koalisi 99 Peduli Sumedang juga mengangkat dugaan tindakan terhadap profesi pers yang berkaitan dengan pemberitaan kasus viral tersebut.

Salah satu persoalan yang disampaikan adalah dugaan kedatangan pihak tertentu ke rumah seorang wartawan berinisial “AA”.

Koalisi meminta agar informasi mengenai dugaan tekanan, permintaan penghapusan atau takedown berita, serta dugaan pemberian imbalan dapat ditelusuri secara objektif.

Menurut koalisi, kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan harus dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Namun, seluruh dugaan tersebut tetap memerlukan klarifikasi dan pembuktian agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak terhadap pihak-pihak yang disebut terlibat.

BABAK BARU! DPRD SUMEDANG DIJADWALKAN GELAR RAPAT BAMUS 27 OKTOBER 2026

Setelah melalui pembahasan dan perdebatan dalam forum audiensi, Koalisi 99 Peduli Sumedang memperoleh tanggapan mengenai tuntutan yang selama ini disampaikan.

Koalisi sebelumnya telah melaksanakan dua kali kegiatan audiensi dan satu kali aksi massa di DPRD Kabupaten Sumedang.

Dalam pertemuan Rabu (14/10/2026), koalisi kembali menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. DPRD Sumedang segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan langkah kelembagaan dalam menyikapi aspirasi masyarakat.
  2. DPRD Sumedang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait serta melibatkan Koalisi 99 Peduli Sumedang.
  3. DPRD Sumedang menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari hasil audiensi tersebut, menurut keterangan Koalisi 99 Peduli Sumedang, Ketua DPRD Sumedang menyampaikan rencana pelaksanaan rapat Bamus pada Selasa, 27 Oktober 2026, sehari sebelum jadwal pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sumedang pada 28 Oktober 2026.

Selanjutnya, Koalisi 99 mengharapkan DPRD Sumedang dapat menyelenggarakan RDP pada awal November 2026 dengan melibatkan perwakilan koalisi serta pihak-pihak yang relevan.

Bagi Koalisi 99 Peduli Sumedang, rencana tersebut merupakan perkembangan penting setelah serangkaian aspirasi yang mereka sampaikan.

Meski demikian, koalisi menegaskan bahwa pelaksanaan rapat Bamus dan tindak lanjut RDP perlu terus dikawal agar tidak berhenti sebatas agenda dan janji.

KOALISI 99: JANGAN HANYA RAPAT, RAKYAT MENUNGGU LANGKAH NYATA!

Koalisi 99 Peduli Sumedang berharap DPRD Kabupaten Sumedang dapat menunjukkan langkah kelembagaan yang konkret, terukur, dan transparan.

Menurut koalisi, fungsi pengawasan DPRD tidak boleh berhenti pada penerimaan aspirasi, melainkan perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Koalisi juga menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum, tetapi mendorong keterbukaan informasi, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta penyelesaian persoalan secara adil.

“KAMI TIDAK MEMINTA DPRD MENGHAKIMI SIAPA PUN. KAMI MEMINTA DPRD MENJALANKAN FUNGSI PENGAWASAN, MENDORONG KLARIFIKASI, DAN MEMBERIKAN KEPASTIAN TINDAK LANJUT KEPADA MASYARAKAT.”

Sikap tersebut menjadi penegasan bahwa Koalisi 99 Peduli Sumedang akan terus mengawal perkembangan persoalan melalui jalur kelembagaan dan mekanisme hukum yang berlaku.

AUDIENSI BERJALAN TERTIB DAN KONDUSIF

Kegiatan audiensi yang berlangsung sejak sekitar pukul 13.30 WIB tersebut berakhir sekitar pukul 16.30 WIB.

Meskipun diwarnai perdebatan, penyampaian kritik, dan berbagai pertanyaan dari perwakilan koalisi, kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan kondusif.

Koalisi 99 Peduli Sumedang berharap seluruh pihak dapat menjaga suasana Kabupaten Sumedang tetap aman dan damai sambil menghormati proses klarifikasi, pengawasan, serta penegakan hukum.

Kini perhatian tertuju pada 27 Oktober 2026. Apakah rencana rapat Bamus DPRD Sumedang benar-benar terlaksana dan menghasilkan tindak lanjut yang jelas?

Publik menunggu langkah nyata DPRD Kabupaten Sumedang dalam menindaklanjuti aspirasi yang telah berulang kali disampaikan.

TABLOID FBI MEMBUKA RUANG HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI

Media Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI) “Cetak & Online” senantiasa menjunjung tinggi prinsip pemberitaan yang aktual, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Redaksi Tabloid FBI membuka ruang hak jawab, hak koreksi, serta klarifikasi bagi Wakil Bupati Sumedang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, pihak berinisial “RY”, DPRD Kabupaten Sumedang, maupun pihak lainnya yang berkaitan dengan pemberitaan ini.

Seluruh dugaan yang disebutkan dalam pemberitaan ini bukan merupakan kesimpulan hukum mengenai kesalahan pihak tertentu dan tetap memerlukan verifikasi serta pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

TABLOID FBI – BERANI MENGUNGKAP KEBENARAN DEMI KEPENTINGAN UMUM, BERTINDAK BERDASARKAN FAKTA.

Editor: N. Mujianto
Media Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI) – Cetak & Online

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments